Pemkab Ketapang Gelontorkan Miliaran Rupiah Untuk Hibah Rumah Ibadah

Pemkab Ketapang Gelontorkan Miliaran Rupiah Untuk Hibah Rumah Ibadah

KalbarOnline, Ketapang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang menyalurkan bantuan hibah ke sejumlah rumah ibadah yang telah memenuhi syarat administratif di beberapa Kecamatan yang ada di Ketapang.

Penyerahan bantuan hibah tersebut secara simbolis dan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Kabupaten Ketapang, Farhan saat melakukan kunjungan kerja di Kecamatan Sandai,Selasa (22/6/2021).

“Kita ingin memberikan fasilitas keagamaan yang lebih baik. Ketika rumah ibadah itu baik, tentu kita akan lebih merasa nyaman dalam beribadah,” kata Farhan.

Farhan menyebut meski di tengah pandemi, Pemkab Ketapang terus berusaha meningkatkan perekonomi masyarakat agar semakin membaik. Satu diantaranya menurut Beliau melalui dana hibah ini. Dengan Kucuran dana dari pemerintah, menurut Beliau lagi dapat  menyerap tenaga kerja masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Danramil Jelai Hulu Kodim 1203 Pantau Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

“Untuk mempercepat pemulihan ekonomi ditengah pandemi covid-19, salah satunya melalui pemberian dana hibah, sehingga uang dapat berputar, itu salah satu strategi,” tandasnya.

Pemkab Ketapang sendiri, pada tahun ini telah menggelontorkan miliaran dana hibah untuk sejumlah rumah ibadah, di antaranya di Kecamatan Sandai dua rumah ibadah, Simpang Hulu 11 rumah ibadah, Simpang Dua enam rumah ibadah, Sungai Laur empat rumah ibadah, Nanga Tayap tiga rumah ibadah dan Kecamatan Pemahan tiga rumah ibadah.

Baca Juga :  Sampaikan Duka Mendalam, Wakil Bupati Ketapang Harap Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Dapat Segera Ditemukan

Adapun rumah ibadah yang paling besar mendapatkan dana hibah, yakni Masjid Sultan Zainudin di Kecamatan Sandai sebesar Rp1, 5 miliar, Gereja Katolik Paroki Santo Yohanes Rosul Balai Semandang di Kecamatan Simpang Hulu Rp5 miliar, Gereja Santo Yosep Meraban Kecamatan Simpang Hulu Rp2 miliar dan Gereja ST Gabriel Kecamatan Simpang Dua Rp1 miliar. Sementara 24 rumah ibadah lainnya dengan nilai hibahnya mulai dari Rp75 juta hingga Rp400 juta. (Adi LC)

Comment