Sutarmidji Bakal Sanksi Dua Maskapai Penerbangan yang Bawa Penumpang Positif ke Kalbar

Sutarmidji Bakal Sanksi Dua Maskapai Penerbangan yang Bawa Penumpang Positif ke Kalbar

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji memastikan akan kembali memberi sanksi kepada dua maskapai setelah ditemukan membawa penumpang positif Covid-19.

“Besok saya akan memberi sanksi lagi kepada maskapai, karena ada dua penumpang Lion Air positif. Ada dua orang ditemukan dengan nilai Cycle Threshold 14. Kemudian Citilink ditemukan tujuh orang positif. Saya akan beri sanksi,” ujarnya di Pontianak, Kamis (24/6/2021).

Baca Juga :  Ini Menu Favorit Sutarmidji Selama Ramadan, Lismaryani: Air Kelapa Wajib Ada

Orang nomor wahid di Bumi Tanjungpura ini pun memastikan, kebijakan yang diambilnya itu sangat tepat demi keselamatan masyarakat Kalbar. Midji pun mengklaim, langkah tegas yang diambilnya itu bahkan diikuti Hongkong yang memberikan sanksi serupa kepada maskapai Garuda lantaran kedapatan membawa positif Covid-19.

“Garuda dilarang terbang ke Hongkong, kecuali membawa Kargo saja. Artinya apa yang kita lakukan selama ini benar,” tegasnya.

Mantan Wali Kota Pontianak dua periode ini sebelumnya telah beberapa kali memberikan sanksi tegas kepada maskapai yang kedapatan membawa penumpang positif Covid-19. Di mana, sanksi tegas itu berupa larangan membawa penumpang ke Kalbar dalam jangka waktu yang ditentukan.

Baca Juga :  Serba 12, Bacaleg PAN Kalbar Jalan Kaki ke KPU Besok Diiringi Drumband dan Parade Lintas Budaya

Bahkan karena kebijakan itu, Sutarmidji sempat saling perang pernyataan dengan Kementerian Perhubungan dan beberapa anggota DPR lantaran Gubernur dinilai tak memiliki kewenangan tersebut. Namun Sutarmidji tetap kukuh dengan pendiriannya, sanksi tetap diberikan. Tercatat, Air Asia, Batik Air, Citilink, Lion Air dan Sriwijaya Air pernah mendapat sanksi tersebut.

Comment