Pelantikan Martin Rantan-Farhan Dijadwalkan 26 Februari 2021

Pelantikan Martin Rantan-Farhan Dijadwalkan 26 Februari 2021

KalbarOnline, Ketapang – Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ketapang terpilih hasil Pilkada Serentak 2020, Martin Rantan-Farhan, dijadwalkan dilantik pada Jumat (26/2/2021).

Mereka akan dilantik oleh Gubernur Kalbar, Sutarmidji, atas nama Menteri Dalam Negeri. Kepastian jadwal tersebut disampaikan langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Bupati Ketapang, Suherman.

“Informasi terakhir, pelantikan akan dilakukan pada 26 Februari ini,” katanya, Senin (22/2/2021).

Baca Juga :  Midji Sebut Keterbukaan Informasi Modal Dasar Tata Kelola Pemerintah yang Baik

Suherman menjelaskan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sendiri menginginkan pelantikan Kepala Daerah hasil Pilkada Serentak 2020 dilakukan secara virtual. Namun Gubernur Kalbar, Sutarmidji menginginkan agar pelantikan dilakukan di Kantor Gubernur Kalbar secara langsung untuk menghindari adanya kerumunan dari massa pendukung.

“Barangkali ini terkait juga dengan situasi pandemi Covid-19, karena kalau dilakukan di masing-masing daerah dikawatirkan masyarakat pendukung tidak bisa dibendung, tapi kalau pelantikannya di provinsi, karena jaraknya jauh, mungkin bisa diatasilah untuk kerumunan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kadiskes Kalbar Sayangkan Ada Bank yang Tak Jujur Laporkan Hasil Swab Karyawannya

Seperti diketahui, Suherman saat ini ditugaskan oleh Pemerintah Provinsi Kalbar untuk mengisi kekosongan pucuk pimpinan Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang sejak masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang, Martin Rantan-Suprapto berakhir pada 17 Februari 2021 lalu. (Adi LC)

Comment