Sutarmidji Minta Pemda Tingkat II Segera Tetapkan Status Siaga Karhutla

Sutarmidji Minta Pemda Tingkat II Segera Tetapkan Status Siaga Karhutla

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji meminta Pemerintah Daerah tingkat II untuk menetapkan status siaga Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan). Hal ini menyusul terjadinya karhutla beberapa hari terakhir ini. Terlebih lagi, kata Midji, Kalbar dalam sepekan ini tidak turun hujan.

“Saya harap Pemda Kabupaten/Kota segera menetapkan siaga Karhutla,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, kebakaran lahan yang terjadi di Pontianak dan Kubu Raya disinyalir ada pihak yang sengaja membakar untuk pembangunan perumahan. Ia pun meminta agar pemerintah daerah setempat tegas dalam memberikan sanksi jika dugaan tersebut terbukti benar.

Baca Juga :  Golkar Apresiasi Tiga Tahun Midji-Norsan Pimpin Kalbar

“Beri sanksi dengan tidak mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau tidak boleh memanfaatkan lahan yang dibakar selama lima tahun. Harus tegas dan jangan ada toleransi. Asumsi kita semua lahan yang ada titik api itu karena dibakar,” tegasnya.

Pihak perusahaan pun turut diingatkan Midji untuk menjaga area konsesinya agar jangan sampai dibakar atau terbakar.

“Saya tidak segan untuk tetapkan sanksi yang lebih berat, bahkan harus membiayai biaya pemadamannya,” ingatnya.

Baca Juga :  OJK Kalbar: Pinjaman Tanpa Agunan Diberikan Kepada Masyarakat Tepat Sasaran

Midji memastikan bahwa semua titik api pasti terpantau satelit. Bahkan dirinya mengaku selalu memantau titik api melalui Data Analytic Room (DAR) Pemprov Kalbar. Di mana diungkapkan dia, berdasarkan data terakhir, titik api terbanyak ada di Kabupaten Kubu Raya, kemudian disusul Kota Pontianak.

“Jangan salahkan kita kalau ada yang ditindak. Jangan kalau sudah ditindak, baru komentar begini begitu. Giliran diberitahu pura-pura tak tahu,” pungkasnya.

Comment