Wamenkumham: Menteri Tersangka Korupsi Layak Dituntut Hukuman Mati

KalbarOnline.com – Masyarakat Perantau Sumbawa  (Maras), Selasa 16 Februari 2021, menggelar Jumpa Pers terkait tuduhan radikal dan pelaporan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin oleh Gerakan Anti radikal (ITB ) Bandung.

Acara yang digelar di kawasan Jalan Veteran II No 26 Jakarta Pusat ini, mengeluarkan lima pernyataan sikap yang dibacakan oleh Sekjen MARAS Darman Annorawi.

Baca Juga :  Tangani Covid-19, Wakapolri Ungkap Alasan Dirinya Libatkan Para Preman

Kelima pernyataan sikap itu disebutkan bahwa, Masyarakat Perantauan Sumbawa mengecam keras atas tuduhan radikal GAR ITB kepada Din Syamsuddin.

Selanjutnya Maras juga akan membela dan mendukung mantan Ketua PP Muhammadiyah Muhammad Sirajuddin Syamsuddin atau yang akrab dengan nama Din Syamsuddin tersebut.

Baca Juga :  Mulai 5 Februari, GeNose Digunakan di Stasiun Senen dan Tugu Jogja

Selain itu organisasi yang sudah berbadan hukum ini juga menegaskan, jika ada orang atau sekelompok yang ingin mengubah ideologi Pancasila dengan ideologi lain pihaknya akan ada di garis terdepan untuk melawan dan berjihad untuk membela Pancasila.

Comment