Target 100 Hari Kapolri Listyo Sigit: 10 Polda Terapkan ETLE

KalbarOnline.com – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menargetkan penggunaan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bisa semakin dikembangkan. Sejauh ini, baru Polda Metro Jaya yang sudah sukses menerapkan sistem untuk menertibkan lalu lintas.

Sigit mengatakan, salah satu pekerjaan yang dia targetkan di awal kepemimpinannya yaitu memasifkan ETLE di wilayah lain. Setidaknya 10 Polda harus bisa menerapkan sistem ini sesegera mungkin.

“Dalam waktu 100 hari ini saya sudah meminta kepada Kakorlantas untuk segera mengembangkan pelayanan masalah tilang elektronik. Saya harapkan kurang lebih 10 Polda bisa melakukan pelayanan tilang,” kata Sigit di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/2).

Baca Juga :  Kupas Buku Dengan Wakil Rakyat, Dede Yusuf Bahas Isu Ketenagakerjaan

Sigit menyampaikan, ETLE dianggap sebagai salah satu cara menekan terjadinya pungutan liar oleh aparat kepada pengendara. Sebab, dengan ETLE ini, membuat interaksi antara aparat dengan pengendara semakin rendah.

“Karena itu kami hindari, sehingga tampilan Polri, layanan publik bisa betul memberikan layanan terbaik profesional, dan menghilangkan hal- menimbulkan korupsi,” imbuhnya.

Baca Juga :  DPR: Perjuangkan Kesejahteraan Guru, Khususnya Honorer

Selain ETLE, Sigit juga menargetkan agar pelayanan kepolisian lainnya beralih secara daring. Seperti pelayanan perpanjangan STNK, SIM hingga pembuatan SKCK.

“Hari ini ada 12 Polres yang telah melaksanakan hal tersebut. Tentunya ini menjadi komitmen kami bahwa tidak hanya sampai di 12 Polres, tapi terus kita tingkatkan,” tukas Sigit.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment