Apotek Bumi Akui Keluarkan Surat Keterangan Untuk Selebgram Helena Lim

KalbarOnline.com – Pihak Apotek Bumi Kebon Jeruk, Jakarta Barat, membenarkan telah mengeluarkan surat keterangan yang dibawa penyanyi dan selebgram Helena Lim dengan alasan sebagai mitra usahanya.

“Benar, jadi kami partner usaha (Helena Lim),” kata Pemilik Apotek Bumi Elly Tjondro ditemui di Jakarta, Selasa (9/2), dikutip dari Antara.

Elly menjelaskan apoteker mengurus surat izin vaksinasi Covid-19 untuk diberikan kepada 11 orang, termasuk Helena Lim.

Namun, hanya 10 orang yang menerima vaksin tersebut, lantaran satu orang kondisi kesehatannya tidak memungkinkan karena memiliki darah tinggi.

Elly bersikukuh vaksinasi Covid-19 yang dijalani Helena Lim sudah sesuai prosedur dan segala persyaratan telah dipenuhi sehingga wajar bila pihak yang bekerja di apotek mendapatkan vaksin. “Ya kita sih bingung aja ya. Lihat aja, kami kan orang yang terdepan menghadapi pasien, seharusnya wajar kita kalau mendapatkan vaksin itu dan memang apotek ditunjuk untuk mendapatkan itu,” kata dia.

Baca Juga :  Pemprov Kalbar Minta Kemenhub Tetapkan Jalur Tongkang, Supaya Tak Tabrak Jermal

Elly berharap vaksinasi yang dijalani mitra usahanya itu tidak lagi menjadi polemik di masyarakat. Dia menegaskan vaksinasi Covid-19 di Pukesmas Kebon Jeruk beberapa waktu lalu bersama Helena Lim dilakukan sesuai prosedur.

“Sebetulnya kan kami dari tenaga kesehatan mendapatkan izin itu. Namun spontan masyarakat aja jadi begitu (heboh). Semoga semua dapat mengerti, karena kami termasuk frontline menghadapi pasien cukup panjang hingga 10 malam,” kata dia.

Untuk diketahui, Helena tidak sendirian datang ke Puskesmas Kebon Jeruk. Ia memboyong serta keluarganya dan menunjukkan antrean lokasi vaksin nomor 11. “Dua minggu lagi baru kita vaksin lagi,” ujar Helena dalam komentarnya di Instagram.

Baca Juga :  Pandemi Belum Berakhir, Laba Chandra Asri Petrochemical Minus

Usai vaksinasi, dia mengungkap tak takut dengan Covid-19, bahkan Helena sudah berencana berjalan-jalan. Unggahan Helena memicu reaksi di kalangan warganet sebab hingga saat ini pihak yang berhak menerima vaksin adalah tenaga medis dan pelayan publik.

Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat Kristi Wathini menyebutkan pemilik akun Instagram tersebut bekerja di apotek. “Yang bersangkutan membawa keterangan bekerja di apotek sebagai penunjang dan apotek merupakan salah satu sarana kefarmasian yang masuk dalam prioritas utama,” ujarKristi Wathini.

Kristi menyebut hingga saat ini pihaknya belum memperuntukkan vaksin Covid-19 untuk kalangan umum, melainkan tenaga kesehatan dan pelayan publik sesuai instruksi pemerintah.

Comment