Pemprov Kalbar Minta Kemenhub Tetapkan Jalur Tongkang, Supaya Tak Tabrak Jermal

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Provinsi (Pemprov) meminta Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI) segera menetapkan jalur tongkang atau ponton.

Lantaran untuk penetapan jalur tongkang tersebut memang kewenangannya di Pusat dalam hal Kemenhub RI, bukan Pemprov Kalbar.

Pemprov Kalbar menyampaikan permintaan tersebut, lantaran seringkali menerima keluhan dari masyarakat kalau alat alat tangkap ikannya, jermal sering tertabrak tongkang.

“Tongkang akan mencari titik jalur yang paling dalam. Sementara jermal juga berada di posisi jalur laut yang paling dalam, karena di situ paling banyak ikan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar Harisson, Selasa (8/3/2022).

Baca Juga :  Sinergi Pemprov Kalbar dan PTPN IV Tekan Angka Stunting dan Kemiskinan Ekstrem Dapat Dijadikan Contoh

Harisson menyampaikan hal tersebut saat memimpin Rapat Pembahasan Pemanfaatan Zona Perairan Laut di Provinsi Kalbar, di ruang kerjanya.

Selain meminta Kemenhub membuat jalur tongkang, Harisson juga meminta Kepala Desa, Camat dan Bupati menginventarisir titik-titik koordinat jermal.

Baca Juga :  Lewat Co-Firing, 40 PLTU PLN Grup Mampu Turunkan Emisi Hingga 429 Ribu Ton CO2

Ia berharap titik koordinat jermal itu kelak tidak berada di jalur tongkang yang ditetapkan Kemenhub kelak.

Harisson juga mengaku pihaknya sudah meminta Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Kelas II Pontianak untuk mengeluarkan aturan terkait tongkang.

Salah satunya, tongkang harus mempunyai kapal kendali (kapal tunda), agar saat keluar dari muara sungai, tidak menabrak jermal.(*)

Comment