KPK Dorong ASN Bebas dari KKN Melalui Sistem Merit

KalbarOnline.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, penerapan sistem merit dalam manajemen aparatur sipil negara (ASN) mampu menekan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Karena itu, lembaga antirasuah tersebut melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam rangka pemberantasan korupsi dan pengawasan implementasi manajemen ASN.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan jika sistem merit ini dijalankan, maka akan memberikan jaminan kepada seluruh Pegawai ASN bebas dari KKN. Menurutnya, sistem merit diharapkan dapat memicu perubahan mendasar manajemen ASN ke arah yang lebih baik, memiliki kualifikasi, kinerja dan kompetensi yang secara adil tanpa diskriminasi.

Baca Juga :  Sutarmidji Soal PLBN, Pembangunannya Sih Bagus, Cuman Manfaatnya Bagi Masyarakat Belum Maksimal

“Kalau semua unsur pemerintahan melaksanakan tugasnya dengan baik, maka tugas KPK berkurang, karena ASN telah membantu KPK dalam memberantas korupsi,” kata Firli dalam keterangannya, Kamis (28/1).

Jenderal polisi bintang tiga ini menyebut, pengelolaan manajemen SDM ASN secara berkualitas berdasarkan sistem merit akan mampu mengurangi intervensi politik dalam pengisian jabatan. Sehingga pegawai ASN menjadi terlindungi kariernya dari politisasi.

Baca Juga :  Bersih Total dari Virus Corona, Ini yang Khawatirkan Beijing

Baca Juga: Pernyataan Nadiem Soal Polemik Jilbab Lukai Dunia Pendidikan

“Serta kebijakan yang bertentangan dengan prinsip merit seperti nepotisme dan primordalisme,” tegas Firli.

Sementara itu, Ketua KASN Agus Pramusinto mengatakan, penerapan merit system dalam manajemen ASN diharapkan dapat memicu perubahan mendasar manajemen ASN ke arah yang lebih baik.

“Karena kualifikasi, kinerja dan kompetensi yang secara adil tanpa diskriminasi,” pungkas Agus.

Comment