Belum Setahun Ruas Jalan Putussibau-Kalis Sudah Rusak

Belum Setahun Ruas Jalan Putussibau-Kalis Sudah Rusak

LP KPK Kapuas Hulu minta BPK audit

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Ruas jalan nasional Putussibau-Kalis yang dikerjakan pada tahun 2020 sudah mengalami kerusakan. Padahal jalan tersebut baru selesai dikerjakan dengan menghabiskan angaran puluhan miliar rupiah yang bersumber dari APBN. Hal ini sangat disayangkan oleh masyarakat, lantaran pengerjaan jalan tersebut dikerjakan tidak mengutamakan kualitas atau standar yang baik sehingga terkesan dikerjakan asal-asalan.

Bedasarkan hasil investigasi Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan Kabupaten Kapuas Hulu (LP-KPK) menemukan kondisi ruas jalan tersebut sudah mengalami kerusakan serius.

Kepada KalbarOnline, Ketua LP-KPK, Syarifuddin mengatakan, jalan tersebut tersebut baru selesai pengerjaannya pada tahun 2020 dengan menghabiskan dana puluhan miliar rupiah.

Baca Juga :  Penjelasan Lengkap Wiranto Terkait Berakhirnya Kerusuhan dan Penyanderaan di Mako Brimob

“Kalau kita lihat umur jalan itu (Jalan nasional Putussibau-Kalis) belum satu tahun. Tapi sudah mengalami kerusakan serius padahal jalan tersebut adalah berstatus jalan nasional yang seharusnya dan sewajarnya menjadi contoh dari jalan provinsi maupun jalan kabupaten ini, tapi justru malah berbanding terbalik,” kata dia.

“Saya menduga bahwa pengerjaan jalan tersebut asal-asalan yang tidak mengutamakan dari kualitas dari pengerjaan proyek itu. Tentu ini fakta yang kami lihat di lapangan pada saat ini,” timpalnya.

Oleh karena itu, pihaknya meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Menteri Pekerjaan Umum untuk melakukan kroscek ke lapangan sekaligus melakukan audit kepada pihak pelaksana (kontraktor) yang mengerjakan jalan tersebut.

“Karena dugaan kami pengerjaan jalan ini sepertinya ada persengkongkolan kejahatan dalam pengerjaan proyek jalan itu,” tegasnya.

Baca Juga :  Duet Midji-Norsan, Golkar Tegaskan Tidak Akan Berubah

Proyek jalan yang dibiayai pemerintah melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Bina Marga, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XX Pontianak, Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Provinsi Kalimantan Barat itu menghabiskan anggaran lebih dari 40 miliar yang bersumber dari dana APBN.

“Di mana PT Baresa Jaya Bersama sebagai penyedia jasa. Pekerjaan proyek ini terus menjadi pertanyaan. Kerap kali jadi perbincangan publik atau masyarakat Kapuas Hulu. Karena proyek dengan dana yang besar ini belum setahun saja sudah rusak. Kami dari LP-KPK mewakili masyarakat menanyakan spesifikasi pengerjaan jalan tersebut yang justru menghasilkan mutu pekerjaan yang sangat premature dan terkesan asal-asalan,” tandasnya.

Comment