Doni Monardo Yakin PSBB Jawa-Bali Mampu Tekan Kasus Covid-19

KalbarOnline.com – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Doni Monardo berharap, Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang akan diberlakukan di Pulau Jawa dan Bali mulai 11-25 Januari 2021 mendatang dapat menekan angka kasus Covid-19. Doni mengaku optimis bahwa hal itu dapat terwujud.

Menurut Doni, berkaca dari momentum pembatasan yang dilakukan pada September hingga November 2020, bisa menurunkan kasus aktif dari 67 ribu menjadi 54 ribu atau turun hingga kurang lebih 20 persen.

“Artinya pengalaman yang lalu ini sekarang kita ulangi kembali lewat pembatasan dan kita harapkan prosentasenya bisa lebih besar dibandingkan pada periode September dan November awal. Pada saat itu terjadi penurunan sekitar 20 persen,” kata Doni dalam keterangannya, Kamis (7/1).

Baca Juga :  Prabowo-Gibran, Ganjar-Mahfud, dan Anies-Muhaimin Ditetapkan KPU Jadi Capres-Cawapres 2024

Kepala BNPB ini menyatakan, langkah yang diambil Pemerintah terkait PPKM tersebut sekaligus merupakan momentum yang baik dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi, sebagaimana yang menjadi arahan dari Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto. Tentunya hal itu hanya dapat dilakukan dengan cara-cara yang efektif dalam meningkatkan kedisiplinan

“Diperlukan sebuah cara yang efektif dalam upaya meningkatkan disiplin masyarakat. Kita tidak berharap bahwa pada periode ini kita kehilangan momentum. Bulan Januari ini adalah momentum terbaik bagi perkembangan di bidang ekonomi kita,” ungkap Doni.

Doni menegaskan, cara yang dapat diambil dalam rangka meningkatkan kedisiplinan masyarakat mematuhi protokol kesehatab adalah dengan memanfaatkan seluruh jaringan pemerintah sampai ke tingkat yang paling rendah, yaitu desa/kelurahan.

Baca Juga :  Bamsoet Ajak Pembalap Senior Ricardo Gelael Besarkan IMI

“Satgas Penanganan Covid-19 telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait upaya yang segera dan harus di lakukan di seluruh lapisan pemerintah daerah, dengan mengaktifkan kembali posko Covid-19,” ujar Doni.

Pada implementasinya, posko tersebut akan berfungsi sebagai kontrol masyarakat terhadap kedisiplin warga yang merujuk pada protokol kesehatan 3M, mencuci tangan dengan sabun, memakai masker dan menjaga jarak menghindari kerumunan. Diharapkan dengan posko tersebut, edukasi dan sosialisasi tidak berhenti.

“Untuk kembali mengaktifkan posko di seluruh kabupaten/kota dalam rangka menegakkan protokol kesehatan. Bagi mereka yang abai tentu perlu diberikan sanksi dan kita harapkan ada ketegasan dari para pihak yang memang memiliki kewenangan untuk mengatur itu semua,” pungkas Doni.

Comment