Akhir Tahun Polres Kubu Raya Musnahkan Miras

Akhir Tahun Polres Kubu Raya Musnahkan Miras

KalbarOnline, Kubu Raya – Sejumlah minuman keras (miras) jenis arak putih dan produk minuman pabrikan dimusnakan Polres Kubu Raya, Rabu (30/12/2020). Pemusnahan tersebut dilaksanakan di halaman Mapolres Kubu Raya.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Yani Permana mengatakan sudah dua ratusan minuman keras yang berhasil diamankan dari setiap operasi yang dilakukan oleh pihaknya. Miras tersebut, jelasnya sebagian telah menjadi barang bukti untuk disidangkan bersama pelaku.

Baca Juga :  Libatkan Perusahaan, JARI dan Pemkab Kubu Raya Gagas Rencana Aksi Pengelolaan Koridor Bekantan di Lanskap Kubu

“Semua didapati di seluruh wilayah Kabupaten Kubu Raya, khususnya ada juga di Sungai Raya dan Sungai Ambawang,” terangnya.

Baca Juga :  Seorang Warga Melawi Diamankan Polisi Gegara Titipkan Sabu dalam Kantong Beras ke Lapas

Kebanyakan miras tersebut dikelola oleh warga di rumahnya atau home industri. Sebagian juga ada kemasan pabrikan yang didapati dari warung-warung tanpa izin jual.

“Ada beberapa orang yang membeli dari luar dan didagangkan disini,” jelas AKBP Yani Permana. (ian)

Comment