Kabur Usai Kontak dengan Pasien Covid-19, Pria Singapura Dipenjara

KalbarOnline.com – Seorang pria di Singapura yang kontak erat dengan pasien Covid-19 kabur dari karantina. Alasannya, pria itu bosan karena terlalu lama berada di rumah. Pria itu kabur selama 8 hari lamanya.

Karena berulang kali melanggar perintah karantina, Soh Poh Tiong yang berusia 65 tahun dipenjara 12 minggu pada Selasa (8/12). Dia mengaku bersalah atas tiga dakwaan di bawah Undang-Undang Penyakit Menular, dengan lima dakwaan lainnya.

Dilansir dari Channel News Asia, Rabu (9/12), pengadilan mendengar bahwa Soh yang berprofesi sebagai petugas kebersihan yang ditempatkan di pusat perbelanjaan Northpoint City, dilaporkan bekerja pada 10 Mei 2020. Atasannya menyuruhnya pulang dan mengatakan Soh tidak bisa bekerja karena seorang rekannya telah terjangkit Covid-19.

Baca juga: Jadi Lokasi Pasien Covid-19 Gelar Pesta, Restoran di Singapura Ditutup

Baca juga: Bandara Changi Singapura Siapkan 200 Pesawat Angkut Vaksin Covid-19

Tapi bukannya pulang ke rumah, Soh berkeliling Singapura karena dia bosan. Selama beberapa hari berikutnya, petugas Kementerian Kesehatan mencoba mengunjungi Soh untuk melayani perintah karantina di rumah, tetapi tidak bertemu karena dia tidak ada di rumah.

Baca Juga :  Gunakan Vaksin Covid-19 yang Manjur, Singapura Longgarkan Pembatasan

Soh akhirnya diisolasi di kediamannya hingga 22 Mei. Dia tidak dapat meninggalkan rumah meski hanya untuk membeli makanan. Tim menyuruh Soh untuk menggunakan aplikasi seluler untuk mendapatkan makanan atau meminta teman atau keluarga untuk membantunya.

Namun, dia sengaja melanggar perintah tersebut dengan meninggalkan rumahnya setiap hari dari 14 Mei hingga 21 Mei, dengan alasan bahwa dia sangat bosan di rumah. Dia berjalan-jalan di sekitar lingkungan atau melakukan perjalanan ke berbagai lokasi, menghabiskan sebagian besar waktunya selama masa karantina naik bus atau kereta api.

Berdasarkan catatan EZ-Link miliknya, Soh menghabiskan waktu selama 2 hingga 10 jam setiap hari di bus dalam periode tersebut. Dia juga pergi ke kantor publik seperti Toa Payoh HDB Hub, berinteraksi dengan anggota staf di sana untuk membayar tagihannya, dan pergi ke beberapa terminal bus termasuk di Ang Mo Kio, Clementi, dan Tampines.

Baca Juga :  Meriahnya Pelantikan Biden, Lady Gaga hingga J.Lo Jadi Pengisi Acara

Catatan perjalanan juga menunjukkan bahwa dia telah naik banyak bus pada 16 Mei antara sekitar pukul 09.00 dan 19.00 waktu Singapura. Dia bepergian ke Ang Mo Kio, Clementi, Harbourfront, Tampines, dan Lorong Chuan.

Wakil Jaksa Penuntut Umum Kenneth Kee meminta setidaknya Soh dikenai hukuman 12 minggu penjara. Dia mengatakan Soh telah meninggalkan rumahnya untuk waktu yang lama selama delapan hari berturut-turut. Dia menghabiskan sebagian besar uangnya untuk naik transportasi umum atau mengunjungi tempat-tempat umum.

“Tindakan tidak bertanggung jawab selama masa percobaan untuk memerangi penyebaran Covid-19,” tambah Kee.

Meski menyadari sepenuhnya bahwa dia kontak langsung dari seorang kolega yang telah dites positif Covid-19, terdakwa dengan sengaja menolak untuk mematuhi ketentuan perintah karantina dengan alasan hanya bosan. Untuk setiap tuduhan melanggar perintah karantina, dia bisa dipenjara hingga enam bulan, didenda hingga USD 10 ribu, atau keduanya.

Comment