Usulan Gaji DPRD DKI yang Capai Rp8,3 M Pertahun Dianggap Korupsi yang Dilegalkan

KalbarOnline.com – Usulan kenaikan tunjangan DPRD DKI Jakarta sebesar Rp698,6 juta per bulan terungkap ke publik. Kenaikan tersebut tercantum dalam rencana kerja tahunan DPRD yang totalnya mencapai Rp888,6 milyar untuk 2021. Bila dibagi dengan 106 anggota DPRD DKI, total anggaran yang akan diperoleh per anggota Dewan mencapai Rp8,3 miliar.

Anggaran Rp888,6 miliar itu melonjak drastis dibandingkan APBD DKI 2020 yang hanya Rp152,3 miliar. Salah satu pos anggaran yang membuat anggaran pegawai DPRD DKI 2021 melambung yakni meroketnya gaji dan tunjangan anggota DPRD. Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyatakan rencana itu sangat tidak etis.

“Kenaikan pendapatan anggota DPRD yang fantastis dalam APBD 2021 merupakan sesuatu yang tidak etis. DPRD sebagai bagian dari pejabat publik jelas mengangkangi prinsip etika publik yang terfokus pada pelayanan publik dan integritas pejabat publik,” kata peneliti Formappi, Lucius Karus dikutip dari viva.co.id, Jumat (4/12/2020).

Baca Juga :  Perkuat Daya Ungkit Ekonomi Dikala Pandemi, Jokowi Minta Potensi Desa Dikembangkan

Menurut Lucius, pelayanan publik dan integritas pejabat itu salah satunya tercermin melalui kebijakan yang diambil. Termasuk bagaimana merencanakan anggaran untuk kepentingan publik.

“Saya kira dengan merencanakan kenaikan anggaran untuk gaji per anggota, DPRD memperlihatkan bagaimana kebijakan mereka justru terpusat pada kepentingan mereka sendiri dan bukan untuk kepentingan publik,” ujarnya.

Lucius menilai permintaan anggaran untuk naik gaji secara fantastis oleh dan untuk anggota DPRD itu adalah wajah lain dari korupsi. Ironisnya, praktik memperkaya diri seperti ini dinilai seperti korupsi yang dilegalkan.

Baca Juga :  Sekjen PBB Kutuk Serangan di Universitas Kabul, Afghanistan Umumkan Hari Berkabung Nasional

“Korupsi melalui pembuatan anggaran yang dilakukan DPRD merupakan model korupsi yang dilegalkan, karena DPRD memanfaatkan kewenangan di bidang anggaran untuk tujuan yang serupa dengan korupsi yakni memperkaya diri,” kata Lucius.

Menurut dia, korupsi yang seperti dilegalkan ini juga terlihat didukung dengan proses pembahasan RAPBD yang cenderung tertutup. Bahkan tempat pembahasan pun jauh dari Jakarta.

“Seolah-olah ada niat untuk membahas diam-diam dan tersembunyi anggaran daerah karena ingin mencari celah untuk memutuskan anggaran fantastis untuk kepentingan para anggota DPRD sendiri,” kata dia. [rif]

Comment