Pemprov DKI Dikabarkan Tambah Saham di Anker Bir, PT Registra: Salah Tulis

KalbarOnline.com – Rancangan Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol saat ini tengah dibahas DPR RI. namun di tengah pembahasan itu, muncul kabar bahwa muncul Pemprov DKI Jakarta menambah kepemilikan saham di PT Delta Djakarta Tbk (DLTA).

Padahal sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta berencana melepas kepemilikan saham Delta Djakarta. Wacana pelepasan saham DLTA sudah mencuat sejak Anis Baswedan dan Sandiaga Uno dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI pada 2017.

Informasi bertambahnya kepemilikan saham Pemprov DKI Jakarta di produsen Anker Bir itu muncul dalam keterbukaan informasi di website BEI/IDX.

Disebutkan jumlah kepemilikan saham Pemprov DKI pada Oktober 2020 467.061.150 atau mencapai 58,33%. Angka itu naik dari posisi kepemilikan di bulan sebelumnya sebanyak 210.200.700 atau setara kepemilikan 26,25%.

Baca Juga :  Tim Dokter MER-C Sesalkan Bima Arya Intervensi Tindakan Medis Rizieq

Menanggapi hal tersebut, PT Raya Saham Registra atau Registra, perusahaan biro administrasi efek mengaku keliru dalam mencatatkan kepemilikan saham Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di perusahaan produsen Bir Anker, PT Delta Djakarta Tbk (DLTA).

Informasi tersebut disampaikan oleh Direktur Registra Lusiany Lugina lewat surat tebusan kepada DLTA yang dipublikasikan oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat, (13/11/2020).

“Bersama ini kami sampaikan perbaikan laporan bulanan registrasi pemegang efek PT Delta Djakarta Tbk bulan Oktober 2020. Hal ini terjadi karena kesalahan penempatan angka pada kolom yang seharusnya pada laporan tersebut,” kata Lusi seperti dikutip dari surat tersebut,.

Hal yang sama disampaikan oleh Direktur Keuangan dan Sekretaris Perusahaan Delta Djakarta Alan Fernandez menjelaskan telah terjadi kesalahan dalam pembuatan Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek oleh Biro Administrasi Efek yaitu PT Raya Saham Registra.

Baca Juga :  Kemenag Berencana Kembangkan Pola Pendidikan Keagamaan Khas Papua

“Seharusnya tidak terjadi perubahan jumlah saham atas nama pemegang saham Pemerintah DKI Jakarta dan pemegang saham San Miguel Malaysia (L) Pte. Ltd,” tulis Alan dalam keterangan resmi, Jumat (13/11/2020).

Emiten berkode saham DLTA tersebut menegaskan bahwa Pemerintah Daerah DKI Jakarta tetap memiliki saham sebanyak 210,20 juta saham atau setara dengan 26.25 persen dari total saham perseroan. Sementara saham dari San Miguel Malaysia (L) Pte. Ltd. Juga tetap sebesar 467,06 juta saham atau setara dengan 58,33 persen dari total saham perseroan. [rif]

Comment