Aksi Tolak Omnibus Law Meluas, Muhammadiyah Minta Jokowi Buka Mata

KalbarOnline.com – Pimpinan Pusat Muhammadiyah meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membuka mata terkait banyaknya aksi unjuk rasa oleh berbagai elemen masyarakat. Demonstrasi tersebut berkaitan dengan penolakan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja.

“Dengan banyaknya aksi demo dan penolakan oleh berbagai elemen, mestinya Pemerintah memahami suasana psikologis dan kekecewaan masyarakat. Perlu dialog dengan elemen masyarakat, terutama dengan yang berkeberatan,” kata Sekertaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Muti, Kamis (8/10).

Mu’ti juga menegaskan, Pemerintah hendaknya tidak menggunakan pendekatan kekuasaan atau tindakan represif untuk membubarkan massa pengunjuk rasa. “Jangan sampai ada tindak kekerasan,” ujarnya.

  • Baca Juga: BEM SI Minta Jokowi Segera Keluarkan Perppu Batalkan UU Ciptaker

Lebih lanjut, Mu’ti mengaku, hingga kini pihaknya masih mempelajari UU Cipta Kerja setelah secara resmi diundangkan oleh Pemerintah dan DPR RI. Tidak menutup kemungkinan, Muhammadiyah akan mengajukan judicial review terhadap UU Cipta Kerja.

Baca Juga :  Kalbar Duduki Peringkat Enam Klasemen Sementara Invitnas Remaja Junior Angkat Berat 2021

“Judicial Review dilakukan apabila terdapat pasal-pasal yang bertentangan dengan UUD 1945 dan ada kerugian konstitusional akibat pelaksanaan suatu undang-undang,” pungkasnya.

Sebelumnya, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) yang ada di Jakarta melakukan aksi di depan Istana Negara pada Kamis (8/10), sebagai bentuk protes akibat UU Cipta Kerja atau Omnibus Law disahkan. Aksi dimulai pada pukul 10.00 WIB melibatkan banyak mahasiswa dari berbagai kampus.

Demo digelar di Istana Negara karena para peserta aksi akan meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu, Red) guna menganulir UU Cipta Kerja yang disahkan DPR pada Senin (5/10).

Baca Juga :  Jadi Inspektur Upacara Hari Bela Negara, Wabup Ketapang Sampaikan Pidato Presiden Jokowi

Ada banyak pasal yang dinilai bermasalah sehingga para mahasiswa menuntut supaya Omnibus Law harus dibatalkan. “Kita lebih menekankan agar presiden bisa menyampaikan kepada kita semua, kepada massa aksi nanti, untuk mengeluarkan Perppu. Lebih ke arah situ,” kata Reny Haseian selaku perwakilan dari BEM SI dalam keterangannya kepada KalbarOnline.com.

Reny menyatakan, aksi massa ini akan diikuti oleh banyak mahasiswa dari berbagai BEM kampus di Indonesia. Untuk di Jakarta sendiri, puluhan BEM dari berbagai kampus sudah siap bergabung dalam aksi ini.

“Mengenai jumlah massa itu belum tahu, masih tentatif. Nanti malam lah ada kabar-kabar lagi dari teman-teman. Kalau di Jakarta ada sekitar 20 kampus,” pungkasnya.

Comment