Soal Pilkada, Ketua MPR Minta Jangan Himpun Massa

KalbarOnline.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 sebentar lagi akan berlangsung di beberapa wilayah. Di tengah masa pandemi, aktivitas pemilu dikhawatirkan menimbulkan klaster penyebaran baru Covid-19.

Ketua MPR Bambang Soesatyo menyampaikan bahwa Pilkada serentak 2020 bisa saja menimbulkan kasus klaster baru di sejumlah wilayah yang menyelenggarakan pemilu.

“Kita juga harus tau, bahwa pelaksanaan Pilkada serentak ini berpotensi menilmbulkan klaster baru dalam penularan Covid-19 dan kita perlu mendorong seluruh calon kepala daerah, bahkan memperingatkan mereka untuk mengikuti protokol kesehatan yang berlaku,” terang dia, Kamis (10/9).

Baca Juga :  Lebaran 2023 Konsumsi Listrik PLN Naik, Beban Puncak Kelistrikan di Daerah Mengalami Pertumbuhan

Untuk itu, Bamsoet mengharapkan adanya penindakan tegas dari pihak terkait. Mulai dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

“Harus menindak tegas kepada para calon yang melanggar peraturan protokol Covid dan tidak menghimpun massa sehingga terjadi kerumunan,” tuturnya.

Baca Juga :  Unair Siap Sempurnakan Obat Covid-19 sesuai Rekomendasi BPOM

Bamsoet juga mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk tidak bertindak setengah-setengah dalam pengawalan penyelenggaraan Pilkada. “Kemendagri bersikap tegas apabila ada calon kepala daerah yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan serta mengumpulkan data kepala daerah yang melanggar, sebagai bukti pelanggaran yang dilakukan untuk Pilkada,” imbuhnya.

Comment