LKPP Keluarkan Beberapa Terobosan terkait Covid-19

KalbarOnline.com – Dalam mendukung pembangunan di tengah wabah Covid-19, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mengeluarkan berbagai kebijakan terobosan. Kepala LKPP Roni Dwi Susanto menjelaskan, PSBB mempengaruhi pelaksanaan pekerjaan, termasuk rantai pasokan mengingat transportasi terhambat.

Selain itu, realokasi dan pengurangan anggaran atau refocusing yang berdampak pada proses tender. Antara lain pemutusan kontrak, pengurangan volume pekerjaan, dan kenaikan harga. Dalam hal ini, ada dua situasi. Pertama pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dalam rangka penanganan Covid-19.

Kedua pelaksanaan pengadaan di tengah pandemi. Untuk itu, ada beberapa hal yang dilakukan LKPP. Dia menjelaskan, perpres 16 tahun 2018 telah mengatur pengadaan barang dan jasa dalam keadaan darurat. Selanjutnya telah disusun pedoman pelaksanaannya dalam bentuk Peraturan LKPP Nomor 13 Tahun 2018.

Baca Juga :  Jaksa Fedrik Meninggal Akibat Covid-19

Di samping itu, LKPP menerbitkan Surat Edaran (SE) Kepala LKPP Nomor 3 Tahun 2020 khusus untuk percepatan pelaksanaan penanganan kondisi darurat akibat wabah Covid-19. Di luar keperluan penanganan keadaan darurat, LKPP sebagai lembaga kebijakan di bidang barang dan jasa juga menerbitkan SE sebagai pedoman pelaksanaan dalam proses pemilihan dari penanganan kontrak yang terdampak Covid-19.

Kepada eksekutif, dia berharap percepatan penyusunan rencana pengadaan barang dan jasa berdasarkan realokasi dan refocusing. “Kemudian segera menyelesaikan pengadaan tahun ini, segera menyiapkan dan mengisi rencana pengadaan tahun 2021 ke dapam Aplikasi SIRUP, melakukan pengadaan yang mengutamakan P3DN dan UMKM, dan menyiapkan SDM pengadaan yang profesional,” jelasnya ketika diwawancarai di Kantor LKPP.

Baca Juga :  Polri Tetapkan 23 Anggota Khilafatul Muslimin Sebagai Tersangka

Mengenai pemahaman berbagai instansi, dia menyatakan, secara umum, terjadi kebingungan terkait pengadaan barang dan jasa di awal masa pandemi. Namun setelah keluar SE nomor 3 dan beberapa SE lain pelaksanaan pengadaan barang dan jasa kembali berjalan. Sosialisasi kebijakan terus berjalan.

Sejauh ini, ada berbagai kemajuan di LKPP. Dua yang penting adalah dalam hal transparansi dan SDM. LKPP mengadakan Aplikasi SIRUP untuk mengumumkan paket tender. Lalu keterbukaan bagi seluruh pelaku usaha, mempersiapkan SDM yang tersertifikasi, serta mengadakan pelatihan-pelatihan.

Di luar soal pandemi, dia menambahkan, publik mungkin mempertanyakan penurunan produk online shop. Menurutnya kontrak penyedia habis pada Juni lalu. LKPP sedang melakukan pemilihan penyedia online shop baru.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment