Pemkab Sintang Gelar FGD Pengembangan Pusat Pemukiman : Dukung Optimalisasi PLBN Sungai Kelik

KalbarOnline, Sintang – Bupati Sintang diwakili oleh Kepala Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) Kabupaten Sintang, Kartiyus membuka Fokus Group Discussion (FGD) pengembangan pusat pemukiman yang mendukung optimalisasi PLBN tahap II yang dilangsungkan di Hotel My Home Sintang, Rabu (23/10/2019).

“Progress pembangunan PLBN Sungai Kelik hingga kini masih berproses, kita sebagai pemerintah  daerah selalu proaktif mendukung percepatan kelanjutannya,” terang Kartiyus.

“Bapak Presiden sudah mengeluarkan Inpres nomor 1 tahun 2019 tentang percepatan pembangunan 11 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) terpadu serta sarana dan prasarana penunjang di kawasan perbatasan yakni di Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Papua dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Untuk PLBN Oepoli, PLBN Napan dan PLBN Sungai Kelik diprioritaskan,” timpalnya.

Baca Juga :  Peringatan Hari Amal Bhakti ke-72 Kementerian Agama, Bupati: Maknai Tugas Sebagai Ibadah

Berdasarkan Inpres tersebut, kata dia, harusnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan responsif mengeluarkan kurang lebih 923 hektar untuk kawasan pengembangan pembangunan PLBN sesuai dengan kajian Kementrian Agraria dan Tata Ruang dari kawasan hutan lindung.

“Radius kawasan PLBN secara geografis mencakup Kecamatan Ketungau Hulu, Kecamatan  Ketungau Tengah dan Kecamatan Ketungau Hilir. Pembangunan PLBN Sungai Kelik ada di dataran tinggi dan mercusuar yang dibangun menjulang tinggi diharapkan akan menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat sekitar. Cocok untuk selfie jika kita melaksanakan kegiatan di perbatasan ke depannya nanti,” tukasnya.

“PLBN sebagai zona zero yang menandai Lintas Batas dengan Negara tetangga Malaysia, diharapkan dibangun lebih menarik,” pungkasnya.

Baca Juga :  Sutarmidji: Midji Norsan Komitmen Ciptakan Perubahan di Kalbar

Sementara Entarina Simanjuntak, ST, M.Plan sebagai narasumber dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Repulik Indonesia, menyampaikan bahwa penanganan pemukiman di kawasan perbatasan sangat penting guna mendorong percepatan pusat pertumbuhan ekonomi baru di sekitar PLBN yang akan dibangun.

Entarina menambahkan, mencermati hasil rapat terbatas Presiden 14 Maret 2017, dengan memperhatikan Nawacita ketiga yakni membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa-desa dalam kerangka negara kesatuan, nawacita tersebut dijabarkan dalam tiga pilar utama salah satunya adalah membangun kawasan perbatasan.

Dalam FGD tersebut banyak pihak mengutarakan pendapatnya mengenai penataan kawasan pemukiman khusus di kawasan PLBN Sungai Kelik. Penataan kawasan pemukiman sangat penting supaya kawasan perbatasan tertata rapi dan ada pembedaan antara kawasan perkantoran, pemukiman dan ruang terbuka hijau. (*/Sg)

Comment