Lagi, Pontianak Siap Pecahkan Rekor MURI

Jepin Massal dan Berbusana Baju Kurung Terbanyak

KalbarOnline, Pontianak – Seperti tahun-tahun sebelumnya setiap memperingati Hari Jadi (Harjad) Kota Pontianak, pakaian adat khas Melayu Pontianak, telok belanga dan baju kurung menjadi tradisi dikenakan oleh warga di Pontianak. Demikian pula pada Harjad Kota Pontianak ke-248 yang jatuh pada tanggal 23 Oktober 2019 mendatang.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Uray Dwi Koryadi menjelaskan, sebagaimana surat edaran Wali Kota Pontianak Nomor 003.1/21/Humpro/2019 tanggal 9 Oktober 2019, menginstruksikan seluruh staf, karyawan dan karyawati yang bekerja memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, baik pemerintahan maupun swasta, untuk mengenakan pakaian adat khas Melayu Pontianak.

Baca Juga :  Pontianak Kembali Raih INAGARA Award 2017

“Bagi pria mengenakan pakaian telok belanga, sedangkan wanita mengenakan baju kurung. Pakaian tersebut dikenakan bertepatan pada tanggal 23 Oktober 2019,” ujarnya, Sabtu (19/10/2019) kemarin.

Selain itu, lanjutnya lagi, para peserta upacara Peringatan Harjad Kota Pontianak pada tanggal 23 Oktober mendatang, juga mengenakan pakaian tersebut. Pemakaian telok belanga dan baju kurong ini dalam rangka memperingati dan memeriahkan Harjad Kota Pontianak ke-248.

“Bertepatan Hari Jadi Kota Pontianak, juga akan ada penganugerahan Rekor MURI Berbusana Baju Kurung Terbanyak dan Senam Jepin Pontianak Terbanyak,” terangnya.

Baca Juga :  Ribuan Biker Siap Ramaikan WKIBW di Pontianak

Dengan mengenakan pakaian khas Melayu Pontianak ini pula sebagai bentuk partisipasi dalam menyemarakkan Harjad Kota Pontianak.

“Ini sebagai wujud kebanggaan bagi warga terhadap kearifan lokal yang dimiliki,” ungkap Uray.

Selain mengenakan pakaian khas Melayu Pontianak, dia juga menghimbau seluruh instansi pemerintahan maupun swasta, sekolah dan tempat usaha yang ada di wilayah Kota Pontianak untuk memasang pohon manggar di kiri kanan pintu masuk dan keluar halaman gedung.

“Kita juga menghimbau untuk memasang spanduk Ucapan Selamat Hari Jadi Kota Pontianak ke-248 dan umbul-umbul di halaman kantor atau tempat usaha supaya ulang tahun kota yang kita cintai ini kian semarak,” pungkasnya. (jim)

Comment