Buka Pendaftaran, Nasdem Ketapang Komitmen Tolak Calon Terindikasi Korupsi

KalbarOnline, Ketapang – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) resmi membuka pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) dan Bakal Calon Wakil Kepala Daerah (Bacawakada) untuk Pilkada Ketapang 2020 mendatang, Senin (23/9/2019).

Proses pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Ketapang oleh Nasdem Ketapang ini akan berlangsung selama sebulan ke depan mulai 23 September hingga 23 Oktober 2019 mendatang.

Ketua tim penjaringan Bacakada dan Bacawakada Partai Nasdem, Irawan mengatakan, pendaftaran dibuka setiap hari dimulai dari pukul 09.00 WIB sampai 15.00 WIB. Kemudian setelah pendaftaran nantinya akan ada pemaparan visi, misi dan strategi, kemudian pleno tingkat DPD/DPW serta nantinya penyerahan berkas ke DPP hingga tes wawancara terhadap bacalon.

Baca Juga :  Sertijab Kasat Intelkam, Kapolres: Upaya Polri Tingkatkan Kualitas Kerja Organisasi

“Untuk pendaftaran ini gratis, kita tidak memungut biaya apapun dan bagi yang berminat kader dari partai manapun atau elemen masyarakat dipersilahkan untuk mendaftar,” katanya, Senin (22/9/2019).

Irawan menyebut, kriteria yang menjadi acuan dari Partai Nasdem dalam mengusung calon disebutkan dia, di antaranya selain memiliki popularitas dan elektablitas tinggi, yang terpenting mempunyai komitmen yang kuat untuk membangun Ketapang beserta masyarakatnya.

“Kemudian mampu membawa Ketapang dalam keberagaman sesuai dengan buku putih Nasdem karena Ketapang majemuk sehingga jangan sampai ada sifat-sifat primodialisme yang nampak,” ungkapnya.

Baca Juga :  Di masa Pandemi Dandim 1203/Ktp Laksanakan Gowes Terapkan Mens Sana In Corpore Sano

Sementara Sekretaris DPC Partai Nasdem Ketapang, Muhaiyan Siddiq menyebut, dalam menentukan calon yang diusung tentunya ada hal-hal prinsip yang dipegang Partai Nasdem.

“Nasdem tidak akan meloloskan bacalon yang terjerat kasus korupsi, kekeresan seksual terhadap anak serta asusila,” tegasnya.

Muhaiyan mengaku, saat ini Nasdem memang tidak dapat mengusung calon Bupati dan Wakil Bupati sendiri lantaran hanya memiliki 4 kursi hanya saja saat ini tentunya komunikasi politik sudah dibangun dengan beberapa partai.

“Sudah ada komunikasi politik terkait koalisi. Yang didalamnya terdiri Partai Nasdem 4 kursi, PPP 4 kursi, PKS dan PKB masing-masing 1 kursi yang dinamai Koalisi Rakyat Bersatu,” tandasnya. (Adi LC)

Comment