Lantik Dirut PDAM Tirta Raya, Ini Pesan Bupati Muda

KalbarOnline, Kubu Raya – Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan melantik Mula Putra sebagai Direktur PDAM (Perusahaan Umum Daerah Air Minum) Tirta Raya Kabupaten Kubu Raya periode 2019-2024.

Pelantikan yang dirangkaikan dengan pelantikan 27 pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya itu dilangsungkan di aula Kantor Bupati Kubu Raya, Jumat (20/9/2019).

Bupati Muda menyatakan, pelantikan Mula Putra didasarkan pada hasil keputusan Panitia Seleksi Dirut PDAM Tirta Raya.

Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan saat melantik Dirut PDAM Tirta Raya dan 27 pejabat eselon di lingkungan Pemkab Kubu Raya
Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan saat melantik Dirut PDAM Tirta Raya dan 27 pejabat eselon di lingkungan Pemkab Kubu Raya (Foto: ian)

“Peraih nilai tertinggi itulah yang dilantik,” ujarnya saat diwawancarai usai pelantikan.

Muda menyebut, panitia seleksi bekerja sangat profesional. Dalam proses seleksi, dirinya mengaku bersifat pasif. Tidak terlibat dalam penentuan hasil dari serangkaian tahapan seleksi.

Baca Juga :  Bupati Kubu Raya Minta SKPD Percepat Serapan Anggaran

“Ya prinsipnya saya tinggal menerima hasil. Tidak pakai otak-atik lagi setelah rangkaian tahap seleksi,” ucapnya.

Terkait kinerja PDAM Tirta Raya, Muda menyatakan, fokus utama pemimpin yang baru adalah meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat. Karena, menurutnya, cakupan pelayanan air bersih di Kubu Raya masih jauh dari merata.

“Bicara pelayanan dulu bagaimana mengalirkan air masyarakat. Itu dulu fokus kita, bagaimana air bisa jalan maksimal dan tertib. Nanti ada kontrak kinerja. Mana yang belum terpasang bisa lebih maksimal dialirkan. Untuk itu kita ada rencana pengembangan tambahan kapasitas,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bentuk Apresiasi kepada Pelanggan, Mitsubishi Fuso Kembali Gelar Truck Campaign 2023

Muda menjelaskan, di antara tantangan terberat Mula Putra adalah menekan kebocoran. Sehingga PDAM Tirta Raya bisa berfungsi lebih maksimal. Terlebih, menurutnya, ke depan pemerintah daerah akan melakukan penyertaan modal dan rencana pengembangan yang sudah disetujui pemerintah pusat.

“Ini yang mudah-mudahan akan secara profesional dilakukan karena kan kelembagaannya juga diubah perusahaan umum daerah. Ini lebih memberikan peluang untuk lebih professional, sebab mereka diberi ruang yang lebih enak. Misalnya kerja sama pihak ketiga aturannya lebih fleksibel,” tandasnya. (ian/rio)

Comment