Sutarmidji Jawab Gonjang Ganjing Wacana Larangan Kratom

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menjawab gonjang ganjing mengenai wacana pemerintah melarang penggunaan dan perdagangan (peredaran) daun kratom (mitragyna speciosa). Dirinya mengakui bahwa persoalan kratom sempat dibahas di Komisi IV DPR-RI. Namun, tegas dia, belum masuk dalam kesimpulan untuk dilarang.

“Sekarang belum ada cerita diputuskan dilarang atau sebagainya, jadi jangan simpang siur, kasihan petani kita. Kemarin memang sempat dibahas di Komisi IV DPR-RI, tapi tidak masuk dalam kesimpulan untuk dilarang, masih terus dikaji dan dibina. Masih dicarikan solusinya bagaimana model pengendalian dan pengaturannya,” ujar Sutarmidji saat diwawancarai wartawan di Pontianak, Senin (1/7/2019) kemarin.

Minta Kratom Tak Dilarang Tapi Dikaji, Midji : Potensinya Besar

Selaku Gubernur, dirinya ingin agar kratom tidak dilarang, melainkan dikaji terlebih dulu untuk dijadikan satu jenis tanaman obat.

“Memang mungkin ada dampak zat adiktif dalam kratom, tapi timbul pertanyaan, kenapa ada negara yang mau menerima kratom, tidak dilarang masuk di negara tersebut, seperti Amerika. Kenapa kita tidak mengatur saja secara baik, harusnya inilah fungsi duta besar kita mencari peluang bagaimana kratom bisa masuk di negara tempat mereka bertugas, ini potensinya besar sekali,” tukasnya.

Baca Juga :  Komitmen Perbanyak Keberadaan RTH, Edi: Keterbatasan Lahan Bukan Alasan

“Kratom itu salah satu usaha yang berada di bawah binaan KPH, kita berupaya agar kratom tidak dilarang melainkan dikendalikan,” timpalnya.

Untuk itu, Midji berharap agar kratom dapat dikaji untuk dijadikan jenis tanaman obat. Pemerintah dimintanya untuk fokus pada pengendalian kratom. Pengendalian tersebut dimaksud Midji yakni bagaimana pengemasan dan pemasaran kratom.

“Kalau untuk ekspor, kenapa dilarang?. Seharusnya dikaji terlebih dulu, dikaji sebagai jenis bahan baku obat,” ucapnya.

Ia juga menyebutkan bahwa berdasarkan informasi yang pernah dibacanya, penggunaan kratom di banyak orang di dunia digunakan untuk mengobati orang dari ketergantungan obat.

“Orang yang ketergantungan obat itu sampai kapanpun tidak bisa sembuh sampai kiamat. Sembuh tak sembuh, meninggal. Siapa tahu kratom ini bisa mengurangi ketergantungan orang terhadap suatu jenis obat yang dikonsumsinya. Jangan segala sesuatu langsung dilarang atau sebagainya, harus dikaji dulu,” pintanya tegas.

Ia menyebut, jika kratom ini dikemas dan dipasarkan dengan baik tentu memiliki potensi yang besar sebagai alternatif bagi masyarakat di tengah anjloknya harga komoditas karet, sawit, kelapa dan sebagainya.

Baca Juga :  Legislator PAN Bantu Rumuskan Solusi Terhadap 16 Ribu Pecandu Narkoba di Kota Pontianak

“Itulah sebenarnya tugas pemerintah yakni membantu petani kratom ini untuk memasarkan kratom dengan baik. Petani kratom itu sudah tidak perlu lagi pemberdayaan, mereka cukup minta dilindungi, bagaimana produk pertanian mereka ini dipasarkan dengan baik. Selama ini kan kucing-kucingan, yang untung hanya pengepul, itu yang jadi masalah,” tandasnya.

Senada dengan Gubernur Sutarmidji, Sekjen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Bambang Hendroyono juga mengatakan bahwa kratom masih dalam pembahasan antar kementerian dan pihak terkait lainnya.

“Sekarang lagi dikoordinasikan, niat baik masyarakat ingin membudidayakan tanaman kratom yang potensinya ada, sedang kita bahas antar kementerian. Tentunya potensi yang dibangun dari kearifan lokal tetap kita jaga. Namun tetap kita utamakan pengendalian dan pengawasan terhadap bahan baku kratom ini, digunakan ke arah mana. Tapi potensi ini harus kita jaga, karena tak sedikit masyarakat hidup dari sana (kratom). Insya Allah akan ada solusi terbaik,” tukasnya.

Kratom sendiri diketahui dimanfaatkan banyak orang di dunia sebagai pereda rasa sakit, pelepas kepanikan, penambah ketenangan. Hal ini bahkan sudah dibuktikan oleh banyak orang di dunia. Sangat mudah ditemukan testimoni-testimoni positif dari penggunaan kratom. Bahkan respon positif dari dokter, professor dan ahli farmakologist di Eropa dan US di berbagai literasi tentang kratom yakni sebagai penetral atau pembersih heroin, kokain, sabu-sabu bagi tubuh pecandu narkoba pun sudah tak terhitung jumlahnya. (Fai)

Comment