Legislator PAN Bantu Rumuskan Solusi Terhadap 16 Ribu Pecandu Narkoba di Kota Pontianak

*Zulfydar: Penyelamatan Generasi Muda Tanggung jawab Bersama

Dukung niat baik Karang Taruna Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Anggota DPRD Kota Pontianak, Zulfydar Zaidar Mochtar menyatakan, bahwa pihaknya akan mendukung secara penuh terkait penyelesaian masalah rehabilitasi bagi pengguna Narkoba di Kota Pontianak. Dimana saat ini jumlahnya telah mencapai sekitar 16 ribu orang.

Hal itu disampaikan oleh legislator Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut, usai memfasilitasi pertemuan antara Karang Taruna Kota Pontianak bersama pihak Panti Rehabilitasi Rumah Rahayu dan DP3A Kota Pontianak, dalam rangka merumuskan permasalahan terhadap para pecandu Narkoba di Kota Pontianak.

“Kita sudah dengar, ada beberapa persoalan, yang jadi masalahnya, panti rehabilitasi di Kalbar ini tinggal satu di Kota Pontianak. Dulu ada di provinsi, tapi sudah tutup. Jumlah yang terpapar narkoba inikan angkanya besar, ribuan, 16 ribu di Kota Pontianak. Besar sekali. Inikan persoalan,” jelasnya kepada awak media, Senin (11/07/2022).

Zulfydar menyampaikan, permasalahan pengentasan para pecandu ini tidak hanya berhenti pada panti rehabilitasi saja–sebagai tempat tampung, tapi juga berkaitan dengan nasib mereka di masa yang akan datang. Karena menurutnya, bagaimanapun juga, para pecandu ini merupakan warga negara yang juga mempunyai hak atas kehidupan yang layak.

“Maka kami ingin mengetahui apa masalah dan bentuk kerjasama Karang Taruna dengan Panti Rehabilitasi seperti apa? Karena setelah mereka berhasil merehabilitasi orang, maka orang tersebut harus diberdayakan. Kami melihat ini menarik. Apalagi ini dilakukan anak-anak muda juga,” katanya.

Terkait upaya tersebut, Zulfydar pun menyatakan pihaknya akan all out membantu, termasuk dalam hal penganggaran.

“Nanti kami akan usulkan anggaran di (APBD) Perubahan atau Anggaran (APBD Murni) 2023, kami minta usulan dari DP3A atau Dinsos. Kalau bisa masuk di Perubahan oke, kalau tidak ya di Anggaran 2023,” ujarnya.

Yang jelas, lanjut Zulfydar lagi, bagaimana stakeholder terkait–termasuk aparat berwajib–juga dapat saling mendukung dalam menuntaskan persoalan ini kedepannya, bahu-membahu demi penyelamatan generasi muda serta berkomitmen menjadikan Pontianak sebagai kota yang “Bersinar” atau “Bersih dari Narkoba”.

Baca Juga :  Sukses Turunkan Stunting, Pontianak Dianugerahi Penghargaan dari BKKBN
Legislator PAN Bantu Rumuskan Solusi Terhadap 16 Ribu Pecandu Narkoba di Kota Pontianak
Suasana Rapat Kerja Komisi IV DPRD Kota Pontianak bersama pihak Eksekutif Kota Pontianak dengan Karang Taruna dan Pegiat Narkotika Pontianak (Foto: ZZM)

“Apalagi sekarang sudah ada Perda yang sudah disetujui DPRD, sehingga ini harus kita dorong. Karena dalam UU, pemerintah tidak dapat bekerja langsung dalam bentuk rehabilitasi Narkoba, diperlukan pihak kedua,” terang Zulfydar.

“Ini peran masyarakat, betul-betul harus kita dorong, maka itu kami mengundang Karang Taruna dan Panti Rehabilitasi. Ini sudah ada gambarannya. Kami akan beri dukungan, baik dari sisi anggaran dan sebagainya. Karena ini sudah menyangkut keberlangsungan masyarakat,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Karang Taruna Kota Pontianak, Muhammad Irfan Oktodiar menghaturkan terima kasih kepada DPRD Kota Pontianak yang diwakili oleh Zulfydar Zaidar Mochtar, lantaran telah memberikan ruang aspirasi bagi mereka.

“Program kami salah satu konsennya adalah terkait para pemuda-pemudi pengguna Narkoba. Programnya yaitu mencegah, dengan sosialisasi, bersinergi dengan lembaga pemerintahan dan sebagainya. Kedua, dengan cara memberdayakan. Kami mewadahi para pemuda-pemudi atau orang-orang pasca rehab. Kami wadahi mereka beraktivitas positif,” terangnya.

Irfan mengaku, pihaknya sangat menyambut positif apa yang disampaikan oleh Zulfydar, dimana Karang Taruna Kota Pontianak pun akan membuat semacam kegiatan usaha yang dapat menampung tenaga kerja yang merupakan para penghuni panti rehabilitasi.

“Jadi mereka (mantan pecandu) bisa berkegiatan positif, atau ada kegiatan, sehingga tidak akan kembali lagi ke lingkungan lama. Ini baru mulai, kami optimis, dan diharapkan dapat dukungan. Mudah-mudahan dalam 1-2 tahun ini, program tersebut bisa terealisasi dengan baik,” harapnya.

Senada dengan itu, Rusnandar dari Panti Rehabilitasi Rumah Rahayu juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Pontianak yang siap mensupport kegiatan-kegiatan yang sifatnya kemanusiaan ini.

“Kita melihat kondisinya luar biasa. Makanya terlahirlah rehabilitasi Rumah Rahayu itu untuk mengcover kawan-kawan supaya dapat mengakses layanan rehabilitasi di Kota Pontianak,” ujarnya.

Rusnandar menyebutkan, bahwa keberadaan Wisma Sirih sahaja sebagai wadah penampungan dinilai kurang memadai. Terlebih dengan adanya perubahan kebijakan dari gubernur, yang membuat pelayanan Wisma Sirih harus dipindahkan ke Kota Singkawang. 

Baca Juga :  Pimpin Upacara HUT Satpol PP ke – 68, Bupati Jarot Tekankan Netralitas ASN di Pilkada

“Seperti yang kita ketahui, Wisma Sirih daya tampungnya hanya 20, makanya kita buat yang sifatnya swasta. Di lain sisi, yakni di RBM Khatulistiwa juga masih melayani, termasuk non-IPWL mungkin ada beberapa,” katanya.

“Karena dilihat dari jumlah (angka pengguna), seperti yang disampaikan Pak Zulfydar itu, sekitar 16 ribuan yang terpapar Narkoba. Jadi covering untuk layanan untuk saat ini yang memang masih berjalan hanya di tempat kita,” tambah Rusnandar.

Jujur, Rusnandar mengaku, selain pendanaan, pihaknya juga mengalami kesulitan dalam hal aturan, yakni dengan adanya perubahan kebijakan dari Kemensos RI dalam kurun dua tahun belakang ini.

“Kebetulan kami inikan berstatus IPWL, yang dapat dukungan langsung dari kemensos, hambatan-hambatan itu memang karena adanya perubahan kebijakan yang membuat kami agak susah mengakses layanan rehabilitasi khususnya rawat inap dan rawat jalan,” katanya.

“Karena perubahan kebijakan itu yang menurut kami kurang tepat. Itu yang menyebabkan kami merasa keteteran,” jelasnya.

Oleh karenanya, pihak Rumah Rahayu pun melakukan sinergi ke berbagai pihak, dalam rangka–bagaimana persoalan ini dapat dipecahkan bersama. 

“Mudah-mudahan ada jalan keluar. karena Karang Taruna inikan ada wujud pemberdayaan khususnya pasca rehab. Mungkin konteks pasca rehab itu sepele, tapi bagi kami pegiat narkotika ini, pasca rehab itu kunci tingkat keberhasilan. Karena output itu dinilai dari keberhasilan mereka apabila mampu memanajemen dirinya,” papar Rusnandar.

Sejauh ini, tambahnya, Panti Rehabilitasi Rumah Rahayu memiliki kapasitas tampung sebanyak 30 orang, dan saat ini terdapat 13 orang yang tengah menjalani perawatan rehab di sana. Kedepan Rusnandar kembali berharap, agar kendala-kendala yang dihadapi pihaknya selama ini dapat menemukan jalan keluarnya.

“Fasilitas rumah rahayu memang terkendala dengan bantuan, jadi kita banyak hambatan, belum lagi hutang piutang. covering dari kemensos secara teknis untuk operasional tidak, tapi di pelayanan, karena ada perubahan kebijakan itulah yang membuat semakin parah,” pungkasnya. (Jau)

Comment