Kejati Kalbar Warning Perusahaan Perkebunan dan Pertambangan yang Disinyalir Langgar Aturan

Minta Dukungan Gubernur Kalbar

KalbarOnline, Pontianak – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Baginda Polin Lumban Gaol terus memantau perusahaan-perusahaan perkebunan dan pertambangan di Provinsi Kalbar yang disinyalir melanggar aturan.

Meski sampai saat ini belum terdapat temuan, namun pihaknya telah memberi warning (peringatan) kepada pihak-pihak perusahaan agar taat aturan.

Baca Juga :  Kejati Kalbar Berhasil Tangkap Terpidana Korupsi Jembatan Ambawang: Buron Sejak 2018

Karena itu dirinya meminta dukungan dari Pemerintah Provinsi Kalbar khususnya Gubernur Kalbar agar pihaknya dapat melakukan penindakan hukum dan segera dilimpahkan ke pengadilan untuk dipersidangkan.

Baca Juga :  Kamaruzaman Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kejati Kalbar Sebagai Saksi Kasus Dana Hibah Yayasan Mujahidin

“Kita berikan warning, supaya taat aturan,” ujarnya tegas.

Baginda mengaku kecewa mengenai kontribusi pihak perusahaan khususnya dalam program CSR yang dinilainya minim namun terus terjadi pelanggaran seperti misalnya perluasan HGU yang semula 1000 hektar menjadi 1200 hektar. (Fai)

Comment