Unggulkan BCL, Pontianak Optimis Masuk Top 40

Dari Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Menuju Top 40

KalbarOnline, Pontianak – Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2017 telah menyelesaikan tahapan penetapan Top 99. Penetapan itu dilakukan dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 20/2017 tentang penetapan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik 2017.

Selanjutnya, Tim Panel Independen melakukan wawancara sebagai proses penilaian terhadap Top 99 menuju Top 40. Top 99 ini terdiri dari 20 kementerian, 3 lembaga, 2 BUMN, 4 BUMD, 21 provinsi, 34 kabupaten dan 15 kota se-Indonesia. Dari 15 kota, salah satunya Pontianak masuk dalam Top 99 menuju Top 40.

Wakil Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan bahwa inovasi yang menjadi unggulan pihaknya adalah konsep Bisnis Cakep Lalu Lintas (BCL). BCL adalah sebuah konsep menata masyarakat supaya tertib berlalu lintas dan parkir terutama di kawasan perdagangan atau bisnis.

Diantara kawasan tersebut adalah Jalan Diponegoro, Gajah Mada dan sekitarnya yang merupakan kawasan perdagangan dan padat aktivitas. Selain itu, Jalan Tanjungpura sebagai jalur transportasi primer yang menjadi perlintasan kendaraan angkutan berat seperti trailer, kontainer, truk, dari pelabuhan melewati Jalan Tanjungpura, baik menuju ke arah timur maupun sebaliknya.

Baca Juga :  Pelantikan DPD PATRI Kalbar, Kementerian Desa Tegaskan Transmigrasi Bukan Pendatang

“Oleh sebab itu tidak bisa kita tangani secara manual atau cara konvensional. Makanya kita selesaikan dengan cara cerdas, yakni dengan memasang CCTV hampir di seluruh titik sepanjang jalan tersebut yang kita hubungkan dengan speaker dan pengawasannya melalui smartphone,” jelasnya usai sesi wawancara untuk penilaian dari Top 99 menuju Top 40 di Aula Sriwijaya Kementerian PAN-RB, Jakarta, Selasa (2/5).

Melalui aplikasi smartphone, lanjut Edi, pihaknya bisa mengontrol perparkiran, memantau kondisi lalu lintas di jalan melalui smartphone. Apabila terjadi pelanggaran, maka petugas langsung menginstruksikan melalui pengeras suara yang dijalankan dengan smartphone supaya mereka mengikuti arahan atau instruksi petugas.

Bila masih saja membandel, petugas patroli akan segera meluncur ke lokasi dan menindak tegas dengan menjatuhkan sanksi terhadap pelanggar aturan.

“Dampaknya tentu akan membiasakan masyarakat supaya tertib berlalu lintas maupun tertib parkir sehingga kawasan itu kelihatan rapi dan tertib. Ini harus dilakukan secara terus-menerus untuk kawasan-kawasan lainnya juga,” tukasnya.

Edi menyebut, inovasi BCL sudah masuk Top 99. Artinya, dari sekian ratus inovasi yang disampaikan oleh daerah-daerah seluruh Indonesia, Pontianak sudah termasuk luar biasa bisa masuk dalam Top 99.

Baca Juga :  183 PMI yang Dikarantina di Pontianak Jalani Tes Usap

“Mudah-mudahan selanjutnya bisa masuk Top 40 dan seterusnya seperti halnya Inovasi Tanpa Kelas yang menjadi unggulan RSUD Kota Pontianak hingga mengantarkannya masuk Top 35 inovasi. Saya berharap ini bisa memberikan semangat bagi Pemerintah Kota Pontianak ke depannya,” tuturnya.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Utin Sri Lena merasa optimis pihaknya mampu masuk dalam Top 40. Sebab menurutnya, inovasi yang menjadi andalan pihaknya dibuat untuk memudahkan tugas dan fungsi dari Dinas Perhubungan.

Dari sisi ekonomis pun, disebutnya lebih murah tetapi mempunyai manfaat yang sangat besar. Meski diakuinya, kemungkinan ada daerah-daerah lainnya di Indonesia yang memiliki aplikasi serupa namun tidak bisa digunakan untuk menegur langsung melalui smartphone dan diteruskan ke pengeras suara yang terpasang di titik-titik lalu lintas.

“Kalau di Kota Pontianak sudah beberapa lokasi yang terpasang CCTV kemudian digandeng dengan pengeras suara sehingga cukup melalui smartphone, walau tidak berada di Pontianak sekalipun kita bisa menegur secara langsung. Inovasi ini menjadi solusi agar lalu lintas tetap lancar dan tertib,” pungkasnya. (Fat/Mau Hms)

Comment