Oknum ASN Pemprov Kalbar Diduga Perkosa Anak di Bawah Umur

KalbarOnline, Pontianak – Oknum ASN Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berinisial HW (53) diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang saat ini masih berusia 14 tahun.

Hal ini turut dibenarkan Direskrimum Polda Kalbar, Kombes Pol Veris Septiansyah, Senin (29/4/2019).

Baca Juga :  Ketua BPD HIPMI Kalbar Dimosi Tak Percaya 11 BPC

Awalnya, pihak Kepolisian mendapat laporan anak hilang sejak lima hari lalu, Rabu (24/4/2019). Setelah mendapatkan laporan tersebut, pihak Kepolisian lantas melakukan serangkaian penyelidikan.

“Hingga akhirnya korban ditemukan di salah sebuah hotel di Pontianak. Saat itu korban ternyata bersama seseorang berinisial HW (pelaku),” ujarnya.

Baca Juga :  Sutarmidji Bakal Dorong Tenaga Kontrak dan Honorer Bisa Diangkat Jadi PPPK

“Hasil interogasi, pelaku mengaku telah menyetubuhi korban sebanyak tiga kali,” timpalnya.

Saat ini, lanjut dia, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku guna mengetahui motif dan kronologi pelaku dan korban bertemu.

“Saat ini kita masih memeriksa pelaku,” tandasnya. (Fai)

Comment