Besok, Hakim PN Ketapang Bacakan Putusan Sela Kasus Isa Anshari

KalbarOnline, Ketapang – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Ketapang, Iwan Wardhana yang sebagai Hakim Ketua pada sidang kasus Isa Anshari dengan Hakim Anggota, Ersin dan Hendra menerima tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tentang eksepsi dari kuasa hukum terdakwa Isa Anshari, Senin (17/12/2018).

Baca Juga :  Pasca Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kejaksaan Geledah Ruang Kerja Ketua DPRD Ketapang

Iwan Wardhana kemudian menyampaikan bahwa sidang akan dilanjutkan pada Selasa (18/12/2018) dengan agenda pembacaan Sela.

Hal tersebut disampaikan saat sidang pembacaan tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas Eksepsi atau nota keberatan dari kuasa hukum terdakwa, yang disampaikan di ruang sidang Pengadilan Negeri Ketapang, Senin (17/12/2018).

Baca Juga :  Dinkes Ketapang Janji Bayar Gaji Tenaga Kontrak Sebelum Lebaran
“Sidang kita lanjutkan besok untuk membacakan putusan sela,” ungkapnya. (Adi LC)

Comment