Lagi, Dua Pelaku Narkoba di Air Upas Diringkus Polsek Marau

KalbarOnline, Ketapang – Satuan Reskrim Polsek Marau berhasil meringkus dua pemuda terduga pelaku narkoba yaitu L dan M di Desa Air Upas, Selasa (11/12/2018).

Kapolsek Marau, Iptu I Ketut Agus Pasek Sudina, SIK turut membenarkan bahwa pihaknya telah meringkus kedua pemuda yang diduga sebagai pelaku narkoba.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat Air Upas terkait adanya dua pemuda di Air Upas yang diduga tengah mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Selanjutnya kita lakukan pengintain terhadap target,” ujarnya, Rabu (12/12/2018).

Baca Juga :  May Day, Ratusan Buruh dan Mahasiswa Geruduk DPRD Ketapang

Ia menjelaskan bahwa pada Selasa sekitar pukul 01:30 Ia bersama empat anggotanya melakukan penyelidikan di Jalan Baru Desa Air Upas tepatnya di depan SPBU Air Upas.

Baca Juga :  Bebas Beraktivitas, Pengurugan Tanah di Sungai Awan Kiri Diduga Tak Kantongi Izin

“Ketika kita lakukan penyergapan, keduanya kita lakukan penggeledahan terdapat narkoba jenis sabu sebagai bukti melekat terhadap keduanya yakni L dan M. Kemudian keduanya diboyong ke Polsek Marau guna pengembangan dan proses lebih lanjut,” tukasnya.

“Saat ini keduanya beserta barang bukti akan kita geser ke Satuan Narkoba Polres Ketapang guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (Goda)

Comment