Polres Ketapang Ringkus Pencuri Sarang Walet Saat Tengah Beraksi

KalbarOnline, Ketapang – Sat Reskrim Polres Ketapang berhasil meringkus seorang pelaku pencurian sarang burung walet di rumah sarang walet milik Hendrik (33) yang terletak di Jalan D.I Panjaitan, Kecamatan Delta Pawan, Ketapang, Selasa (11/12/2018) malam.

Penangkapan pelaku yang saat itu didapati sedang beraksi di rumah sarang walet milik Hendrik sekitar pukul 19.30 WIB mengundang perhatian warga yang melintasi jalan tersebut. Warga yang menyaksikan proses penangkapan pelaku sempat memadati TKP yang berada di pinggir jalan, sehingga sempat mengakibatkan kemacetan arus lalu lintas di sekitar TKP.

Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat melalui Kasat Reskrim, AKP Eko Mardianto menuturkan kronologis penangkapan pelaku yang diketahui bernama Amat (47) warga Kecamatan Benua Kayong.

Baca Juga :  1.062 Peserta CPNS Ketapang Lulus Passing Grade

Saat itu saksi yang bernama Danil sedang memilih telur ayam dan saat Danil melihat adanya sinar lampu melalui layar CCTV di sarang walet milik pelapor yang ada di lantai 3 itu, Danil lantas memberitahukan kepada pelapor mengenai kejadian tersebut.

“Kemudian pelapor naik ke lantai 3 dan melihat pelaku sedang memanen sarang burung walet tersebut. Kemudian pelapor berteriak dan memberitahu karyawannya bahwa ada pencuri di ruang sarang burung walet miliknya, atas kejadian tersebut pelapor langsung melapor ke Polres Ketapang untuk proses lebih lanjut dan akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp3 juta,” tutur Eko.

Baca Juga :  Korban Sayangkan Manajemen PT SBI Masih Tak Terima Direkturnya Jadi Tersangka Penipuan

Setelah menerima laporan tersebut, lanjut Eko, pihaknya langsung menuju ke TKP dan sekitar pukul 19.45 WIB pelaku berhasil diamankan.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Ketapang guna penyidikan lebih lanjut,” kata dia.

Barang bukti yang diamankan diantaranya berupa satu buah kantong plastik berisi sarang burung walet, satu utas tali dengan panjang kurang lebih tujuh meter yang ujungnya terdapat besi pengait, satu bilah pisau yang terpasang di paralon dengan panjang dua meter, satu buah dodos atau pisau panen walet yang terpasang di paralon dengan panjang satu setengah meter serta tiga buah paralon dengan panjang kurang lebih tiga meter. (Adi LC)

Comment