Minta ASN Pemprov Kalbar Berinovasi, Gubernur Sutarmidji: Bagian Dari Tingkatkan Daya Saing

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalbar, Sutarmidji meminta kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemprov Kalbar harus mampu melakukan tugasnya dengan inovasi-inovasi baru. Ditegaskannya, tanpa berinovasi, maka ASN tidak dapat bekerja dengan baik.

“Inovasi merupakan bagian dari kita untuk meningkatkan daya saing kita,” ujar Sutarmidji, dalam sambutannya saat penutupan diklat kepemimpinan tingkat IV angkatan XX dan XXI di aula BPSDM Kalbar, Jumat pagi (19/10/2018).

Orang nomor satu di Kalbar ini juga masih melihat dalam proses penempatan seorang pejabat dalam jabatannya kepada ASN tidak memiliki kompetisi, sesuai data BKD, banyak pejabat Pemprov Kalbar yang menjabat suatu jabatan tidak sesuai dengan pendidikan yang mereka tekuni.

Baca Juga :  Mendagri Setujui Sumastro Lanjut Jadi Pj Wali Kota Singkawang

Sutarmidji saat menjabat sebagai Wali Kota tidak pernah sekalipun menonjobkan seorang pejabat, tanpa alasan yang jelas, kecuali pejabat tersebut melakukan kesalahan, karena memang tidak boleh menonjobkan seorang pejabat.

Ia katakan, rolling itu boleh, tapi sampai menonjobkan pejabat yang masih produktif negara akan rugi besar, apalagi secara kompetensi memiliki kemampuan sangat baik.

“Saya janji, tidak akan mendudukan seorang pada jabatan atau mencopot jabatan seorang dalam kondisi marah. Saya menempatkan seorang dalam jabatan apapun, saya harus berlaku profesional,” tegasnya.

Baca Juga :  Terima Penghargaan dari Menkeu RI, Rusman Ali : Merupakan Buah Kekompakan Lintas SKPD

Ia juga menjelaskan bahwa ada satu hal yang tidak boleh dilakukannya ketika ada campur tangan pihak ketiga atau orang luar di luar struktur Pemerintahan ikut dalam penempatan seorang pejabat dilingkungan Pemprov Kalbar.

“Jadi, jangan coba-coba ketika anda memiliki peluang untuk menduduki jabatan, kemudian ada pihak ketiga berikan bisikan, saya langsung batalkan. Pasti saya batalkan,” ingatnya tegas.

Hal tersebut pernah dijalankannya saat menjabat sebagai Wali Kota Pontianak.

Pasalnya, Gubernur Sutarmidji berkeyakinan tidak mungkin pejabat yang dibisikan pihak ketiga akan berinteraksi dengan dirinya.

“Ketika jabatan harus lewat orang ketiga, kita tidak bisa melakukan apa-apa. Saya tidak mau,” tandasnya. (Rinto Hms/Fai)

Comment