Dukung Gubernur Non-Aktifkan M Zeet, Subhan Noviar: Memangnye Mau Jadi Sekda Seumur Hidup

KalbarOnline, Pontianak – Polemik yang berkelanjutan antara Gubernur Kalbar, Sutarmidji dan Sekda definitif, M Zeet Hamdy Assovie kian memanas. Hal ini Sutarmidji sebagai Gubernur Kalbar bersikukuh dengan keputusannya mengusulkan penonaktifan Sekda. Ini dilakukan lantaran orang nomor satu di Kalbar ini menilai kredibilitas M Zeet.

“Kan banyak rentetan. Dari pengusulan surat dari Pak Gubernur ke Pemerintah Pusat untuk pemberhentian Sekda. Dia (M Zeet) juga tak akomodir visi misi dan program Kalbar Baru saat penyusunan perubahan APBD,” ujar Jenderal Relawan Midji-Norsan, Subhan Noviar.

Subhan juga menilai M Zeet selaku ASN pada masa Pilkada kemarin tidak dalam posisi netral.

“Kan dia menyatakan sikap tak menginginkan Pak Sutarmidji menang sampai-sampai mengatakan tak mau kerja sama dengan Pak Sutarmidji apabila terpilih jadi Gubernur,” beber Subhan yang juga merupakan Calon Legislatif DPR-RI dari Partai Golkar dapil Kalbar 1.

Baca Juga :  Tekan Praktik Prostitusi, Langkah Pemdes Payak Kumang Tuai Apresiasi

Jadi, lanjut Subhan, wajar apabila Sutarmidji tidak percaya kinerja M Zeet di masa pemerintahannya.

“Kan pemimpin harus percaya dengan para pembantunya, karena itu penting dan sangat berkaitan erat dengan kredibilitas Gubernur. Selain itu untuk pencapaian-pencapaian visi misi dan program yang sudah dijanjikan ke masyarakat Kalbar,” tukasnya.

Jika tak dapat menerima keputusan Gubernur Kalbar, ditegaskan Subhan, M Zeet dapat melakukan Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN), sebab kata dia, sesuai dengan Undang-undang nomor 8 tahun 1974 tentang kepegawaian yakni penyelesaian sengketa di bidang kepegawaian dilakukan melalui Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Baca Juga :  Audit BPK Temukan Banyak Pengelolaan Dana BOS Tak Sesuai, Sutarmidji Warning Kepala Sekolah

“Selain itukan jelas, kalau kita tarik Pasal 117 tentang ASN. Memangnye die mau jadi Sekda seumur hidup. Kecuali kinerja yang selama ini dilakukan jelas, inikan tak jelas. Sebagai Ketua TAPD dia (M Zeet) membiarkan APBD defisit sampai Rp691 miliar artinya 12 persen, aturannya kan jelas, defisit itu yang dibolehkan hanya 3 persen, artinya kan tak bertanggung jawab. Saya nilai apa yang dilakukan Pak Sutarmidji sudah tepat, tentu kami sangat mendukung,” imbuhnya.

Sekali lagi ia meminta M Zeet memahami posisi dan kedudukannya sebagai pembantu Gubernur.

“Semestinya dia tak merasa di atas Gubernur, dia kan pembantu Gubernur. Bukannya menunjukkan sikap kooperatif tapi malah sebaliknya, bicara di media. Saya nilai itu sangat fatal, sampai mengatakan Gubernur berbohong, inikan sudah melanggar etika,” tuturnya.

“Yang pasti masyarakat menilai M Zeet sudah tak layak jadi Sekda,” tandasnya. (Fai)

Comment