Audit BPK Temukan Banyak Pengelolaan Dana BOS Tak Sesuai, Sutarmidji Warning Kepala Sekolah

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji memberikan warning kepada sejumlah kepala sekolah untuk tidak bermain-main dengan anggaran publik. Hal itu disampaikan Sutarmidji lantaran masih banyaknya temuan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kejanggalan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sejumlah sekolah di Kalbar.

“Saya tadi sekaligus memberi arahan, karena selama ini, setiap audit BPK, masih banyak temuan dalam pengelolaan BOS, dana sekolah, kegiatan pembangunan di sekolah masih banyak temuan,” ungkap Sutarmidji yang didampingi Sekda Kalbar Harisson usai memberikan pengarahan kepada kepala-kepala SMA, SMK dan SLB Negeri se-Kalbar, di Aula Garuda Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (31/05/2023).

Sutarmidji mengingatkan, jangan sampai temuan-temuan itu berbuntut pada permasalahan hukum kedepannya sehingga membuat malu warga sekolah yang bersangkutan.

“Saya tidak mau ada guru atau kepala (sekolah) yang akhirnya nanti bermasalah hukum karena masalah-masalah itu. Karena akan mencoreng dunia pendidikan. Makanya saya tidak mau itu,” tegas Sutarmidji.

Dirinya menjelaskan, bahwa dalam pertemuan ini, juga disepakati bahwa sekolah-sekolah yang masih mendapat temuan dalam audit BPK ke depan, baik yang sifatnya berupa kerugian negara atau lainnya, maka kepala sekolah tersebut akan langsung dipecat.

“Maka apa boleh buat, kepala sekolah terpaksa harus diganti. Tadi sudah dibacakan komitmen itu. Kemudian saya juga minta kepada sekolah supaya lebih memperhatikan murid-muridnya, supaya tidak menjual seragam di sekolah, itu sudah (menjadi) pernyataan kepala sekolah, harus lebih peduli dengan murid dengan sekolahnya,” cam Sutarmidji.

Gubernur Kalbar Sutarmidji bersama Sekda Kalbar dan Kadisdikbud Kalbar foto bersama para kepala sekolah usai memberikan pengarahan kepada Kepala Sekolah SMA, SMK dan SLB se-Kalbar / Dana BOS
Gubernur Kalbar Sutarmidji bersama Sekda Kalbar dan Kadisdikbud Kalbar foto bersama para kepala sekolah usai memberikan pengarahan kepada Kepala Sekolah SMA, SMK dan SLB se-Kalbar (Foto: Biro Adpim For KalbarOnline.com)

Dalam arahannya, Sutarmidji juga meminta agar pihak sekolah mengatur tata letak pembangunan sekolahnya agar terlihat rapi. Jangan terkesan mumpung ada proyek, lalu asal bangun saja di lahan-lahan yang tidak pas, sehingga sekolah menjadi terlihat semrawut.

“Kalau ada pembangunan baru, seperti ruang kelas, letaknya jangan semrawut atau asal-asalan jadi, site plan-nya tidak jelas. Hal-hal itu saja (kadang abai)–lalu bagaimana bisa membuat prestasi di bidang akademik sekolah?” ucapnya retorik.

Di samping itu, Sutarmidji juga mendorong agar sekolah-sekolah di Kalbar dapat terus menorehkan prestasi, baik di level kabupaten, provinsi, nasional dan seterusnya. Tidak hanya muridnya, namun juga kepala-kepala sekolahnya.

“Kepala sekolah bisa jadi kepala sekolah teladan nasional, prestasi anak-anak sekolah bagus-bagus, rangking lulusan masuk perguruan tinggi terbanyak,” katanya.

Kembali soal audit BPK, Sutarmidji lagi-lagi meminta agar jangan sampai temuan-temuan kesalahan yang ada lalu menutupi prestasi dan nama baik sekolah, yang mungkin kata dia kerugian negaranya tidak terlalu besar. Namun tetap saja hal itu berimbas pada citra pendidikan yang telah susah payah dibangun sekolah selama ini.

“Penilaian akademik yang harusnya (sudah bagus) ini, jangan dunia pendidikan itu dikotori hal-hal seperti itu, misalnya temuan pengelolaan BOS, kerugian negara cuman Rp 20 juta, itu tidak betul, tidak bagus,” jelasnya tegas.

Baca Juga :  Korpri Kalbar Diminta Jaga Netralitas Jelang Tahun Politik

55 Kepsek Sudah Dirotasi dan Dipecat

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Provinsi Kalbar, Rita Hastarita menyampaikan, bahwa sejak awal pihaknya tidak akan segan-segan menindak tegas sekolah yang bermasalah.

Buktinya, dari 412 kepala sekolah, 282 SMA, 115 SMK, dan 15 SLB, terdapat total 55 kepala sekolah yang diantaranya saat ini sudah dirotasi dan bahkan dipecat dari jabatannya.

“Dan ada yang kita berhentikan, karena berbagai pelanggaran dan berdasarkan pertimbangan tim pemberhentian atau pengangkatan kepala sekolah. Tahap ini 55 orang, kami masih kaji lagi yang ada pelanggaran dan yang kinerjanya tidak maksimal masih kami kaji,” terangnya.

Rita menjelaskan, kepala-kepala sekolah yang masuk dalam radar pihaknya itu berasal dari berbagai kabupaten dan kota se-Kalbar.

“Tahap ini 55 orang, baik yang itu kami berhentikan dari kepala sekolah kita kembalikan jadi guru, maupun kita rotasi. Itu (55) merata se-Kalbar,” katanya.

Adapun yang dikenai rotasi ini juga akan dievaluasi oleh Disdikbud Provinsi Kalbar kinerjanya selama 6 bulan. “Apakah sudah sesuai kerjanya, akan kita evaluasi, kalau tidak mampu, maka akan kita ganti lagi. Karena yang sudah bersertifikasi memang sudah banyak,” tambahnya.

Lebih lanjut Rita menjelaskan, pelanggaran yang dilakukan oleh 55 kepala sekolah tersebut bentuknya bermacam-macam, ada diantaranya temuan dana BOS, indisipliner atau malas masuk kerja dan lain sebagainya.

“Ada (juga terkait) rekomendasi dari kementerian, misalnya kalau kepala sekolahnya belum lulus Cakep Penggerak, (standarnya) harus lulus Cakep Penggerak dulu. Kemudian beberapa pertimbangan lain, seperti tidak meningkatkan prestasi sekolah, tidak ada perkembangan sekolahnya, sekolahnya kotor, sudah kita bina, kita datang lagi ke sekolahnya ternyata kotor lagi,” terang Rita.

Dirinya menyatakan, sesuai dengan arahan Gubernur Kalbar, bahwa masalah-masalah yang mungkin terlihat sepele, sebaiknya harus segera ditindaklanjuti. Misalnya masalah sekolah yang kotor tadi, bagaimana mau mengembangkan prestasi sekolah jika hal-hal remeh temeh saja tidak mampu diselesaikan.

“Jadi kita evaluasi. Jadi kita pilih yang memang bersertifikat cakep dan guru penggerak, karena itu persyaratan dari permendikbud. Kemudian kita lihat kinerjanya, sama kita cari yang muda dan gesit, karena kita sudah coba beberapa kali tidak ada perubahan, jadi kami pilih yang agak spesial-spesial biar ada perubahan,” katanya.

Temuan Dana BOS Terjadi di Sekolah-sekolah “Bandel”

Kadisdikbud Provinsi Kalbar, Rita Hastarita menyampaikan, selain mendengarkan arahan Gubernur Kalbar terkait kinerja para kepala SMA, SMK dan SLB, kegiatan di Aula Garuda Kantor Gubernur Kalbar ini juga memuat agenda tentang sosialisasi PPBD–menyusul adanya juknis terbaru sesuai Permendikbud RI.

Kepada awak media, Rita menjelaskan sedikit soal temuan dana BOS oleh BPK yang ditekankan oleh Gubernur Kalbar dalam arahannya. Rita menganggap, bahwa temuan-temuan itu umumnya terjadi di sekolah-sekolah yang “membandel” atas arahan serta pembinaan yang telah diberikan oleh disdikbud.

Baca Juga :  Kadin Kalbar Gelar Talkshow Penguatan Investasi Daerah: Hadirkan Menteri Bahlil dan Pengusaha Nasional Arsjad Rasjid

“Terkait temuan pengelolaan dana (BOS) yang ditekankan gubernur, jadi sebenarnya tim dari disdikbud sudah melakukan pembinaan kepada sekolah-sekolah, hanya saja memang sekolah-sekolah ini perlu kita bina kembali, kita tertibkan,” katanya.

“Selama ini ada tim verifikator dana BOS dan dana beasiswa, harusnya tidak ada multitafsir (dari kepala sekolah), karena juknis-nya jelas, apa saja yang boleh dibelanjakan, metodenya seperti apa jelas. Tinggal ketaatan terhadap juknis saja sebenarnya,” tekan Rita.

Sejalan dengan itu, guna menekan potensi kesalahan-kesalahan yang terjadi terulang, pihak Disdikbud Kalbar pun kini telah menerapkan 2 pola, di mana masing-masing sekolah diminta melakukan pelaporan penggunaan anggaran sekolahnya.

“Jadi di tahun ini kita ubah polanya, ada 2 pola yang akan kita terapkan, pertama menggunakan aplikasi yaitu Sipkas (Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Sekolah), setelah ini akan kami sosialisasikan aplikasi itu untuk kontrol kami secara online,” katanya.

Kemudian di tahun ini pula, lanjut Rita, seluruh pertanggungjawaban sekolah itu harus dikirim ke dinas pendidikan–yang selama ini tidak pernah dilakukan, termasuk seluruh SPJ, kwitansi dan segala macam bentuk pertanggungjawaban keuangan lainnya.

“Itu dikirim ke dinas pendidikan untuk kami verifikasi kelengkapan berkasnya dan keberadaan barang yang dibelanjakan. Jadi itu 2 pola yang kami tempuh, mudah-mudahan 2 pola ini bisa jadi standar untuk meminimalisir adanya penyalahgunaan kewenangan oleh kepala sekolah,” tuturnya.

75 Prestasi Tembus Nasional dan Internasional, Tapi Gubernur Kurang Puas?

Kadisdikbud Provinsi Kalbar, Rita Hastarita memahami jika Gubernur Kalbar, Sutarmidji merasa masih kurang puas dengan prestasi pendidikan yang ditorehkan oleh sekolah-sekolah saat ini. Namun sebenarnya kata dia, prestasi yang ditorehkan oleh sekolah-sekolah di Kalbar sejauh ini sudah terbilang cukup baik.

Dari tahun 2021 – 2022 misalnya, diterangkan Rita, terdapat 75 prestasi yang dipetik oleh sekolah-sekolah di Kalbar, baik di level nasional maupun internasional.

“Jadi pesan atau arahan Pak Gubernur agar ditingkatkan kembali, karena saat ini memang mungkin belum sama dengan provinsi lain. Sehingga dengan adanya rotasi atau penyegaran dari beberapa kepala sekolah, saya harapkan sekolah-sekolah lebih terpacu untuk berprestasi,” kata Rita.

Dirinya menjelaskan, bahwa prestasi murid-murid selama ini juga tercatat masuk dalam capaian pemerintah provinsi. Banyak murid-murid yang berprestasi dalam berbagai bidang dan kompetisi, seperti O2SN, FLS2N dan kompetisi yang dilaksanakan oleh kementerian-kementerian.

“Mungkin karena kurang terpublikasi ya, kita juga minta bantuan teman-teman media untuk mempublikasikannya. Banyak itu, (ada) 75 prestasi tingkat nasional dan internasional di tahun 2021 – 2022. Itu kategorinya macam-macam, akademik dan non akademik,” terangnya.

“Murid yang gemar akademik dan non akademik itu setara, karena hampir rata ekskul SMA/SMK ini bagus-bagus,” pungkas Rita. (Jau)

Comment