Pemkab Kubu Raya Resmi Bentuk Forum Perangkat Daerah

KalbarOnline, Kubu Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya secara resmi membentuk Forum Perangkat Daerah atau Lintas Daerah dalam rangka melaksanakan kegiatan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2019.

Wakil Bupati Kubu Raya, Hermanus mengatakan Forum Perangkat Daerah merupakan muara dari usulan-usulan program yang telah disusun dalam Musrenbang tingkat Kecamatan pada waktu baru-baru ini.

“Forum ini adalah tahapan yang wajib, dalam rangka untuk menyelaraskan program dan kegiatan SKPD dengan hasil usulan program kegiatan Musrenbang di tingkat Kecamatan. Jadi antara button up dan top down ini, akan kita selaraskan yang sekaligus juga akan menyelaraskan program kegiatan antar SKPD yang tentunya memiliki hubungan,” ujar Hermanus.

Baca Juga :  Sutarmidji Minta Fransiskus Diaan Siapkan Lahan untuk Pembangunan SMA Unggulan di Kapuas Hulu

Menurutnya, program dari antar SKPD merupakan hubungan korelasi sehingga program-program yang diusulkan tidak menyebabkan tumpang tindih. Namun diharapkan saling mendukung, saling melengkapi satu sama lainnya yang pada akhirnya pencapaian dari program-program tersebut menjadi dasar tujuan serta sasaran.

“Seperti yang telah dituangkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah kabupaten yang wajib untuk kita capai,” ucapnya.

Selain itu, lanjut Hermanus, Forum perangkat daerah juga dapat diharapkan untuk menyesuaikan dukungan anggaran-anggaran yang bisa diberikan ke SKPD-SKPD sesuai dengan pagu indikatif. Selain para SKPD, dalam forum daerah juga dihadiri oleh legislatif yang dapat memberikan pendapat serta masukan ataupun usulan-usulan program kegiatan.

Baca Juga :  Respon Cepat Tanggap Bupati Muda, Kelangkaan Elpiji Melon di Pesisir Kubu Raya Teratasi

“Seperti kita ketahui bersama pihak DPRD juga memiliki pokok-pokok pikiran dan ini disahkan dalam peraturan perundang-undangan. Nah, ini juga kita selaraskan antara perencana yang dibuat pihak eksekutif, mulai dari tingkat bawah seperti Musrenbang desa, dan kecamatan dapat diselaraskan dengan pokok-pokok pikiran DPRD. Sehingga hasil dari akhir perencanaan bisa diakomodir dalam dokumen perencanaan yang disebut RKPD,” tandasnya. (ian)

Comment