Sutarmidji Sebut Sistem Dari Pempus Tak Jarang Rusak Pelayanan Publik di Daerah

KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak, Sutarmidji mengatakan bahwa pelayanan publik yang ada, terkadang dirusak oleh peraturan yang ada dari pemerintah pusat.

Orang nomor satu di Kota Pontianak ini mencontohkan, seperti halnya pelayanan e-KTP saja, yang setiap hari masyarakat melakukan perekaman namun tidak ada blanko yang disediakan oleh pemerintah pusat.

Baca Juga :  Perdana Digelar di Pontianak, MTQ Antarbangsa se-Borneo Pererat Silaturahmi

“Terkadang pelayanan publik kita ini dirusak oleh sistem yang ada dari pusat, kita di Pontianak ini pelayan KTP selalu ada kendala karena kekurangan blanko yang disediakan oleh pemerintah pusat,” ujarnya seperti dilansir dari Pontianak.tribunnews.com, saat menerima kunjungan Benchmarking Diklatpim Tk III Provinsi Kalimantan Tengah, beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  10 Daerah di Kalbar Masuk Zona Kuning Penyebaran Covid-19, Singkawang Zona Oranye

Padahal menurut dia, masyarakat tidak mau tahu mengapa alasannya e-KTP mereka tidak segera dicetak.

Selain blanko yang menjadi masalah, peralatan seperti mesin dikatakannya juga selalu menjadi masalah, karena mesin juga ada batasan mencetak. (Fai)

Comment