Ketua DPRD Janji Siap Kawal Hak Hutan Adat Punan Hovongan ke KLHK

Ketua DPRD Janji Siap Kawal Hak Hutan Adat Punan Hovongan ke KLHK

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Ketua DPRD Kapuas Hulu, Kuswandi berjanji siap mengawal dan mendorong pihak-pihak terkait khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar menetapkan status kepemilikan atas wilayah Hutan Adat Punan Hovongan sebagai hak ulayat masyarakat setempat berdasarkan aturan yang berlaku.

“Intinya kita ikut mengawal dan akan terus mendorong proses ini agar segera tuntas sesuai dengan apa yang diinginkan oleh masyarakat Punan Hovongan, supaya tidak menjadi polemik lagi antara pemerintah dan masyarakat, karena persolan ini menjadi kewenangan dan tanggung jawab Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK),” ungkapnya.

Baca Juga :  Pendapat Akhir Fraksi DPRD Kabupaten Kapuas Hulu Terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016

Sementara Kepala Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (BBTNBKDS), Arief Mahmud merespon baik apa yang menjadi tuntutan (keinginan) masyarakat Punan Hovongan tersebut, yaitu terkait penetapan status kepemilikan hak atas wilayah hutan adat Punan Hovongan, agar menjadi hak ulayat masyarakat setempat.

Baca Juga :  Pemkab Kapuas Hulu Ajukan Empat Raperda ke Dewan

“Kita merespon baik atas apa yang menjadi keinginan masyarakat Punan Hovongan ini. Kita juga akan membantu untuk melancarkan proses ini,” tegasnya.

Adapun audiensi tersebut menghasilkan penandatanganan berita acara komitmen bersama dalam mendukung realisasi penetapan kepemilikan terhadap hak atas wilayah hutan adat Dayak Punan Hovongan.

Penandatanganan berita acara tersebut dilakukan oleh Sekda Kabupaten Kapuas Hulu, Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Kepala BBTNBKDS dan masyarakat adat Dayak Punan Hovongan serta pihak TBBR. (Ishak)

Comment