Hari Ini, KPU Ketapang Lanjutkan Verifikasi Faktual 8 Partai

KalbarOnline, Ketapang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang melanjutkan proses verifikasi faktual terhadap 14 partai politik (parpol) yang akan menjadi peserta pemilu 2019. Pada hari ini, Rabu (31/1), ada delapan parpol yang diverifikasi faktual.

Diantaranya adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Gerakan Perubahan Indonesia (GARUDA), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Baca Juga :  121 Kepala Desa Terpilih Akan Dilantik Bupati Ketapang Serentak pada 17 Agustus 

Sama seperti verifikasi faktual yang dilakukan KPU terhadap Partai Solidaritas Indonesia ( PSI ) pada Selasa (30/1) kemarin, hari ini KPU Kabupaten Ketapang melakukan verifikasi faktual di tingkat DPD, ada tiga komponen yang diverifikasi faktual yakni kepengurusan inti, keterwakilan perempuan, dan domisili kantor.

Baca Juga :  Empat Oknum Satpol PP Ketapang Ditangkap Polisi, Nyabu di Pos Jaga Pendopo Bupati

Sementara itu hari terakhir besok, Kamis (1/2) akan dilakukan verifikasi faktual terhadap Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada pukul 09.00 WIB, kemudian Partai Demokrat dan Partai Golongan Karya (Golkar) pada pukul 10.00 WIB serta Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan serta Persatuan Indonesia (PKP-I) pada pukul 13.00 WIB. (Adi LC)

Comment