Pemkot Pontianak Salurkan Bantuan Beras ke 177 KK di Dua Rusunawa

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan bantuan beras kepada 177 KK yang tinggal di rusunawa, Jalan Harapan Jaya dan Jalan Kom Yos Sudarso, Kota Pontianak, Jumat (08/03/2024).

Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengatakan, setiap KK itu masing-masing mendapatkan 10 kilogram. Bantuan ini kata dia diberikan sebagai bentuk kepedulian Pemkot Pontianak kepada warga rusunawa menjelang bulan puasa.

“Sekarang harga beras premium sedang naik, kami ingin meringankan beban warga di tengah kondisi harga beras belum turun, mudah-mudahan ibadah puasa kita diterima oleh Allah, SWT,” katanya usai menyerahkan beras di Rusunawa Harapan Jaya.

Ani menyebut, kalau bantuan beras ini nantinya juga akan diiringi dengan bantuan beras milik PT Bulog. Ia berencana, saat mendekati lebaran mendatang, pihaknya akan membagikan lagi beras kepada warga rusunawa.

Baca Juga :  Sambut Kedatangan Presiden Jokowi, Pj Wako Pastikan Kesiapan RSUD SSMA

“Mudah-mudahan murah rezeki, jadi kami akan membagikan lagi,” tuturnya.

Selain bentuk kepedulian, pembagian beras juga sarat akan rasa kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat. Ani berharap, masyarakat tidak melihat nilai dari barang yang diserahkan melainkan niat untuk memberikan dorongan terhadap produktivitas masyarakat rusunawa.

“Kami datang bukan sebatas memberikan, tetapi juga mendorong supaya masyarakat rusunawa dapat mandiri dan maju dengan semangat kebersamaan,” imbuhnya.

Kepala Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan (DPPP) Kota Pontianak, Bintoro menerangkan, terdapat 99 KK yang menerima beras 10 kilogram di Rusunawa Harapan Jaya, dan 78 KK untuk Rusunawa Kom Yos Sudarso.

Beras yang diserahkan adalah beras milik Pemkot Pontianak. Sedangkan untuk beras milik PT Bulog, akan dibagikan secara berkala sampai bulan Juni 2024.

Baca Juga :  Ani Sofian: Hal-hal Baik Akan Diteruskan

Diserahkannya bantuan pangan berupa beras ini menyesuaikan arahan Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Peraturan Pemerintah Nomor 17 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi serta Peraturan Walikota Pontianak Nomor 73 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemkot Pontianak.

Bintoro mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah melakukan monitor di lapangan terkait ketersediaan stok pangan. Lewat Tim Satgas Ketahanan Pangan dan Tim Pengendali Inflasi Daerah akan berkoordinasi mencegah terjadinya lonjakan harga pangan, khususnya menjelang bulan puasa dan lebaran.

“Warga tidak perlu khawatir, ketersediaan pangan dan cadangannya cukup untuk beberapa bulan ke depan,” tutup Bintoro. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment