Pontianak Miliki Puskeswan dengan Fasilitas Memadai

KalbarOnline, Pontianak – Kota Pontianak menjadi satu di antara dua daerah di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) yang telah memiliki fasilitas pusat kesehatan hewan (puskeswan). Puskeswan itu berlokasi di Jalan Parit Pangeran Kelurahan Siantan Hulu Kecamatan Pontianak Utara.

Puskeswan tersebut melayani masyarakat yang ingin memeriksakan kesehatan hewan peliharaannya seperti kucing, anjing dan sebagainya.

Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengapresiasi kehadiran fasilitas puskeswan yang berada di bawah naungan Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak itu.

Ia menilai, fasilitas yang dimiliki puskeswan ini cukup baik. Keberadaan puskeswan ini tidak hanya membantu masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan hewan yang terjangkau, tetapi juga memberikan pemasukan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Bahkan kehadiran Puskeswan ini sudah memberikan pemasukan bagi PAD melebihi 100 persen pendapatannya,” ujarnya usai meninjau operasi terhadap kucing peliharaan yang dilakukan oleh tenaga medis di Puskeswan, Selasa (23/01/2024).

Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian bersama Pj Ketua TP PKK Kota Pontianak, Anita Ani Sofian meninjau pelayanan  Puskeswan yang dimiliki Pemkot Pontianak. (Foto: Prokopim/Kominfo Pontianak)
Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian bersama Pj Ketua TP PKK Kota Pontianak, Anita Ani Sofian meninjau pelayanan Puskeswan yang dimiliki Pemkot Pontianak. (Foto: Prokopim/Kominfo Pontianak)

Meski sudah setahun beroperasi, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa Kota Pontianak sudah memiliki puskeswan. Oleh sebab itu, pihaknya akan terus mensosialisasikan keberadaan puskeswan di Kota Pontianak, agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan hewan peliharaannya.

Baca Juga :  Sekda Kalbar Pimpin Rapat Spin Off USS Bank Kalbar

“Ini yang perlu kita gencar sosialisasikan ke masyarakat supaya bisa memeriksakan kesehatan hewan peliharaannya,” terang Ani.

Kepala Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan, Bintoro menjelaskan, puskeswan ini dibangun pada tahun 2022 dan mulai beroperasi tahun 2023. Puskeswan ini juga telah mampu menghasil pemasukan bagi PAD di Kota Pontianak. Saat ini, di Provinsi Kalbar yang memiliki puskeswan baru dua daerah yakni Kota Pontianak dan Kabupaten Ketapang.

“Keberadaan Puskeswan bagi masyarakat sangat diperlukan di Kota Pontianak terutama para pecinta atau pemelihara binatang seperti kucing, anjing dan hewan peliharaan lainnya,” ungkapnya.

Bintoro menjelaskan, puskeswan ini melayani pengobatan atau pemeriksaan kesehatan hewan. Kehadiran puskeswan ini dinilai cukup membantu masyarakat karena dengan biaya yang terjangkau, mereka bisa memeriksakan kesehatan dan mengobati hewan peliharaannya.

“Karena biaya pengobatan dan pemeriksaan disubsidi oleh Pemerintah Kota Pontianak sehingga tidak memberatkan masyarakat untuk membiayai pengobatan hewan kesayangannya,” jelas dia.

Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian bersama Pj Ketua TP PKK Kota Pontianak, Anita Ani Sofian meninjau pelayanan  Puskeswan yang dimiliki Pemkot Pontianak. (Foto: Prokopim/Kominfo Pontianak)
Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian bersama Pj Ketua TP PKK Kota Pontianak, Anita Ani Sofian meninjau pelayanan Puskeswan yang dimiliki Pemkot Pontianak. (Foto: Prokopim/Kominfo Pontianak)

Selain itu, pihaknya juga mengantongi data jumlah pemelihara kucing dan hewan lainnya secara by name by address, dengan jumlah keseluruhan mencapai lima ribuan lebih. Jumlah sebanyak itu dipastikannya belum bisa terlayani semua oleh puskeswan.

Baca Juga :  Pemkot Pontianak Salurkan Bantuan Beras ke 177 KK di Dua Rusunawa

“Oleh sebab itu dengan keberadaan praktek dokter hewan swasta juga membantu masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan hewan peliharaannya,” sebut Bintoro.

Menurutnya, puskeswan ini diperkuat oleh tenaga kesehatan hewan yang terdiri dari dokter veteriner lima orang dan tiga tenaga paramedis. Mereka melayani masyarakat yang ingin berkonsultasi maupun mengobati hewan-hewannya. Bahkan, lanjutnya lagi, puskeswan ini juga melayani operasi bagi hewan, umumnya yang sering dilakukan adalah operasi sterilisasi, baik anjing maupun kucing betina, dan juga kastrasi hewan jantan yang kecil.

Sebelum puskeswan ada, kata Bintoro, pihaknya sudah membuka pelayanan dokter keliling (dokling). Di mana setiap kecamatan ada pelayanan dokling yang disebut 17-7-1, artinya 17 jam dilakukan sanitasi, 7 jam untuk penanganannya dan 1 hari pelayanan.

“Sehingga dengan adanya puskeswan, kita sangat terbantu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama kesehatan hewan peliharaan,” tutupnya. (Indri)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment