Soft Launching Mal Pelayanan Publik Kota Pontianak, Rencana Beroperasi 24 Januari 2024

KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono melakukan soft launching Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berada di kawasan Pasar Kapuas Indah, Jalan Kapten Marsan, Kota Pontianak.

Sejak tahun 1975, setelah diresmikannya oleh Presiden Soeharto, Pasar Kapuas Indah bertransformasi menjadi pusat perbelanjaan masyarakat Kota Pontianak. Transformasi itu terus berlanjut hingga kini, yang dimanfaatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menjadi Mal Pelayanan Publik (MPP) di lantai tiga.

Edi berharap, fungsi MPP dapat mengembalikan kejayaan tepian Sungai Kapuas yang menyatukan seluruh lapisan masyarakat.

“Di sini (MPP) bukan hanya urusan administrasi, tapi juga tersedia ruang investasi untuk business matching dan cafetaria,” sebutnya setelah soft launching MPP Kota Pontianak, Jumat (22/12/2023) pagi.

Baca Juga :  Sambut Bulan Suci Ramadhan, Warga Dusun Kapuas Bersih-bersih Kampung
Ketua TP PKK Kota Pontianak, Yanieta Arbiastutie menggunting pita menandai soft launching Mal Pelayanan Publik. (Foto: Kominfo/Prokopim Pontianak)
Ketua TP PKK Kota Pontianak, Yanieta Arbiastutie menggunting pita menandai soft launching Mal Pelayanan Publik. (Foto: Kominfo/Prokopim Pontianak)

Menurut Edi, selain menyediakan 21 jenis pelayanan publik, MPP juga menandai dimulainya penataan waterfront dengan lebih lengkap. Artinya, penyempurnaan wajah baru Kota Pontianak terus berjalan.

Tepat sehari sebelum berakhirnya masa jabatan Edi sebagai Wali Kota Pontianak, dirinya menaruh impian besar terhadap fungsi MPP, maupun keberlanjutan penataan waterfront.

“Keberadaan MPP ini akan memberikan nuansa baru di kawasan waterfront sehingga aktivitas perekonomian di sini kembali bergeliat,” katanya.

Didampingi Forkopimda Kota Pontianak beserta Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin, Edi menyusur satu persatu ruangan di MPP. Katanya, MPP akan berada di bawah tanggung jawab Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pontianak.

Baca Juga :  Pemkab Ketapang Gelar FKP Rancangan RKPD Tahun 2025
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono bersama tamu undangan meninjau Gedung Mal Pelayanan Publik. (Foto: Kominfo/Prokopim Pontianak)
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono bersama tamu undangan meninjau Gedung Mal Pelayanan Publik. (Foto: Kominfo/Prokopim Pontianak)

“Gedung DPMPTSP juga akan pindah di sini, menyatu dengan MPP,” terangnya.

Hidayati selaku Kepala DPMPTSP menambahkan, MPP direncanakan mulai beroperasi pada tanggal 24 Januari 2024, sekaligus menjalani masa uji coba dalam kurun waktu enam bulan.

Pada bulan Juni, MPP akan diresmikan oleh pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“MPP adalah amanat Permenpan RB, agar pelayanan publik lebih terintegrasi,” tukasnya. (Indri)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment