128 Fasum di Kalbar Terdampak Banjir, BPBD Provinsi Dorong Perkuat Data Bencana

KalbarOnline, Pontianak– Sebanyak 128 fasilitas umum (fasum) di beberapa wilayah di Provinsi Kalbar ikut terdampak banjir, yang melanda sejak November hingga Desember 2023 ini.

128 fasum ini tersebar di beberapa wilayah dengan berbagai jenis kerusakannya. Diantaranya, satu unit jembatan rusak berat di Kabupaten Landak.

“Lalu di Kabupaten Ketapang sebanyak 9.756 unit rumah terdampak, Kabupaten Kapuas Hulu sebanyak 128 fasum, Kabupaten Kubu Raya sebanyak 316 unit rumah terdampak banjir,” kata Ketua Satgas Informasi Bencana BPBD Provinsi Kalbar, Daniel, Minggu (10/12/2023).

Baca Juga :  BPBD Kalbar Perpanjang Status Siaga Darurat Asap Akibat Karhutla

Ia mengungkapkan dari bencana ini, telah terdapat 69.661 jiwa dari 20.995 Kepala Keluarga (KK) yang juga terdampak. Dirinya pun mendorong, BPBD kabupaten kota dapat terus meningkatkan kewaspadaannya, dengan selalu menyiagakan personel, menyiagakan peralatan dan logistik kebencanaan, yang sewaktu-waktu dapat digeser ke tempat bencana.

“Selain itu, daerah juga harus membangun koordinasi dengan instansi terkait di kabupaten kota, agar upaya penanggulangan bencana dapat dikerjakan bersama-sama,” kata Daniel.

“Kepada warga yang tinggal di daerah rawan bencana, tingkatkan kewaspadaan, harus kenali tempat yang aman untuk menyelamatkan diri bila terjadi banjir,” imbaunya.

Baca Juga :  Tangis Histeris Istri Sambut Kedatangan Jenazah Wakil Bupati Sintang Yosep Sudiyanto di Supadio Pontianak

Hal lainnya, dikatakan Daniel yang perlu dilakukan adalah koordinasi dengan pihak PLN untuk memutus jaringan listrik yang berpotensi menyentrum apabila bersentuhan dengan air.

“Kemudian kita minta kepada semua BPBD kabupaten kota untuk segera menyampaikan informasi terkait warga yang terdampak bencana banjir,” pinta Daniel.

“Sebab terkait data ini sangat penting, sebagai bahan pertimbangan untuk membuat kebijakan yang berkaitan dengan penanggulangan bencana oleh pemerintah Provinsi Kalbar,” jelasnya. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment