Pemkab Kayong Utara Buka Seleksi PPPK Tahun 2023

KalbarOnline, Kayong Utara – Asisten  Administrasi Umum (Asisten III) Pemkab Kayong Utara, Junadi secara resmi membuka pelaksanaan seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara Tahun 2023, di Gedung Balai Praja, Sukadana, Kamis (30/11/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Jumadi berpesan agar para peserta dapat mengandalkan diri sendiri dan jangan percaya dengan orang yang menjanjikan bisa lolos, karena semuanya telah ditentukan melalui CAT komputer.

“Andalkan diri sendiri dan jangan percaya dengan orang menjanjikan lolos serta berdoa sebelum memulai tes, minta terbaik kepada yang maha kuasa,” ucap Jumadi.

Kemudian, Jumadi juga menjelaskan pada seleksi PPPK saat ini, terdapat 2 kategori yaitu khusus dan umum. Di mana kategori khusus adalah khusus tenaga kontrak di daerah.

Baca Juga :  Tim SAR Berhasil Evakuasi 5 Penumpang Speedboat yang Terobang-ambing di Laut Kayong

“Jadi ada 80 persen dibuka untuk pelamar khusus dan 20 persen pelamar umum. Memang untuk pelamar khusus ini tidak ada passing grade, jadi siapa nilai tertinggi nanti lolos dia, ini salah satu kebijakan pemerintah pusat,” katanya.

“Kita dapat formasi itu 608 tapi yang mendaftar hanya 570 orang, ini mungkin karena memang guru itu hampir terpenuhi jadi ini memang faktor guru yang tinggal sedikit saja mudah-mudahan dengan adanya tes ini guru itu bisa terpenuhi semua,” papar Jumadi.

Selain itu, Jumadi mengungkapkan pihaknya telah berupaya mengajukan untuk formasi khusus bagi tamatan SMA seperti Satpol PP.

Baca Juga :  Warga Durian Sebatang Protes Pengerukan Bukit Mandian Punai dan Minta PT Mayawana Diproses Hukum

“Waktu itu Kemendagri menjanjikan kita, akan ada formulasi khusus untuk tamatan SMA ini terutama Pol PP, kita masih menunggu kebijakan pemerintah pusat tapi sudah mengusulkan sesuai yang mereka minta,” katanya.

Disampaikan Jumadi, untuk penerimaan jenjang SMA memang terbatas sekali, tahun ini Pemkab Kayong Utara hanya mendapat formasi pada jenjang itu di bagian pemadam kebakaran saja.

“Kalau dari 1.200 tenaga honorer itu hampir separuhnya tamatan SMA di kita. Jadi katanya kebijakan pemerintah pusat akan adanya jabatan pelaksana kalau saat ini, jabatan fungsional memang tidak bisa diisi tenaga SMA minimal D3,” tambah Jumadi. (Santo)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment