Efisiensikan Semua Lini Pelayanan dengan Mengoptimalkan Penerapan Digitalisasi Pembayaran Pajak Daerah

KalbarOnline, Pontianak – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Pendapatan Daerah (PPD) Pontianak Wilayah I menggelar forum konsultasi publik tentang Optimalisasi Penerapan Digitalisasi Pembayaran Pajak Daerah wilayah kerja UPT PPD Pontianak Wilayah I, di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Senin (27/11/2023).

Kepala UPT-PPD Pontianak Wilayah I, Edy Gunawan mengungkapkan, hasil dari forum konsultasi publik tersebut, pihaknya mendapat banyak masukan dari para peserta mengenai penerapan digitalisasi pembayaran pajak daerah. Di mana Edy menyebutkan, digitalisasi pembayaran pajak daerah di UPT-PPD Pontianak Wilayah I sudah berjalan dalam dua tahun terakhir. 

“Jadi kami terima masukan untuk perbaikan ke depan, karena kami yakin pelayanan (digitalisasi pembayaran) yang diberikan belum maksimal. Dari hasil forum konsultasi publik ini, kami ingin kedepannya di tahun 2024, realisasi pembayaran pajak daerah itu optimal,” harapnya.

Adapun yang masih menjadi kelemahan di tahun ini, lanjut Edy, akan dilakukan perbaikan dari hasil rumusan forum konsultasi publik tersebut. Dari implementasi digitalisasi pembayaran pajak daerah yang selama ini sudah berjalan, menurut Edy pihaknya cukup terbantu dengan dukungan pihak perbankan khususnya Bank Kalbar.

Baca Juga :  Lewat Mini Soccer, Bapenda Gandeng Journalist FC Sampaikan Pesan ke Wajib Pajak

“Dukungan khususnya Bank Kalbar pada kanal bayar cash dan edisi cukup maksimal, hanya saja belum semua titik layanan tersedia, karena terbatasnya alat yang bisa digunakan,” katanya.

Untuk target digitalisasi pembayaran pajak daerah ke depan, Edy menilai pihaknya juga perlu melihat faktor-faktor lain. Seperti misalnya, sesuai masukan dari Komisi Informasi, bahwa belum semua masyarakat di daerah ini melek digital. Karena itu perlu dipetakan persentasenya, agar kebijakan yang dilakukan lebih tepat sasaran.

“Jadi kita perlu fase transisi, supaya penerimaan pajak daerah tidak (malah) menurun akibat perubahan teknologi (pembayaran) yang kami terapkan. Kami maunya dengan digitalisasi, penerimaan pajak daerah justru meningkat, itu yang kami inginkan,” paparnya.

Kegiatan forum konsultasi publik tentang Optimalisasi Penerapan Digitalisasi Pembayaran Pajak Daerah wilayah kerja UPT PPD Pontianak Wilayah I, di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Senin (27/11/2023). (Foto: Jauhari)
Kegiatan forum konsultasi publik tentang Optimalisasi Penerapan Digitalisasi Pembayaran Pajak Daerah wilayah kerja UPT PPD Pontianak Wilayah I, di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Senin (27/11/2023). (Foto: Jauhari)

Mulai tahun depan, Edy berharap, semua titik layanan UPT-PPD Pontianak Wilayah I sudah bisa menerima pembayaran secara digital. Karena untuk tahun ini misalnya, penerimaan pajak daerah dari pembayaran digital besarannya baru sekitar Rp 7 miliar, dengan pemasukan terbesar dari kanal QRIS dan edisi.

Baca Juga :  Kalimantan Barat Tawarkan Pesona Alam Memukau dan Budaya yang Unik

“Itu masih dua sampai tiga persen (dari total pajak yang masuk),” katanya.

Edy mengatakan, kalau tujuan dari optimalisasi penerapan digitalisasi pembayaran pajak daerah adalah adanya efisiensi di semua lini pelayanan. Baik efisiensi jarak, waktu dan lain sebagainya.

“Digitalisasi ini inginya memudahkan masyarakat, jadi tidak menyulitkan tentunya,” pungkasnya.

Dalam forum konsultasi publik tersebut turut menghadirkan berbagai pihak selaku pembicara, mulai dari akademisi dari Universitas Tanjungpura (Untan), perwakilan Bank Kalbar dan dari UPT PPD Pontianak Wilayah I sendiri.

Sedangkan untuk pesertanya juga melibatkan berbagai pihak terkait, seperti kepolisian, Jasa Raharja, Ombudsman, Komisi Informasi, awak media dan pihak terkait lainnya. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment