Wakili Bupati, Heryandi Resmikan Kampung Reforma Agraria Desa Sungai Besar Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Mewakili Bupati Ketapang, Plh Sekda Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Heryandi meresmikan Kampung Reforma Agraria (Komoditi Nanas) di Desa Sungai Besar, Kecamatan Matan Hilir Selatan, di Balai Desa Sungai Besar, Jumat (17/11/2023).

Heryandi dalam kesempatan tersebut menyampaikan, bahwa Pemda Ketapang sangat menyambut baik dan mengapresiasi kepada jajaran pertanahan, baik itu dari kementrian agraria yang berupaya semaksimal mungkin untuk kesejahteraan masyarakat dalam program pertanahan selama kepemimpinan Presiden Jokowi, seperti PTSL dan Kampung Reforma Agraria serta masih banyak lagi program lainnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Produksi Aloevera, Petani Diminta Manfaatkan Informasi Cuaca

“Saya percaya bahwa penetapan kampung ini sebagai komoditi nanas pasti sudah melalui penilaian-penilaian dari BPN dan pastinya ini sudah sesuai dengan kriteria,” ujarnya.

Lebih lanjut Heryandi berharap, kepada masyarakat agar semakin termotivasi untuk meningkatkan upaya dalam rangka melanjutkan kegiatan yang besar manfaatnya bagi perekonomian dan sosial masyarakat.

Baca Juga :  Dua Desa Wisata di Kalbar Masuk 75 Besar ADWI Tahun 2023, Disporapar Kalbar Bakal Gelar Award Tingkat Provinsi

“Saya berharap semoga dengan diresmikannya Kampung Reforma Agraria ini bisa menjadi contoh dan motivasi bagi desa-desa lain yang ada di Kabupaten Ketapang untuk terus berinovasi serta mengembangkan potensi-potensi yang ada di setiap Desa,” tuturnya.

Selanjutnya dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan prasasti. (Adi LC)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment