Wakili Bupati, Heryandi Resmikan Kampung Reforma Agraria Desa Sungai Besar Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Mewakili Bupati Ketapang, Plh Sekda Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Heryandi meresmikan Kampung Reforma Agraria (Komoditi Nanas) di Desa Sungai Besar, Kecamatan Matan Hilir Selatan, di Balai Desa Sungai Besar, Jumat (17/11/2023).

Heryandi dalam kesempatan tersebut menyampaikan, bahwa Pemda Ketapang sangat menyambut baik dan mengapresiasi kepada jajaran pertanahan, baik itu dari kementrian agraria yang berupaya semaksimal mungkin untuk kesejahteraan masyarakat dalam program pertanahan selama kepemimpinan Presiden Jokowi, seperti PTSL dan Kampung Reforma Agraria serta masih banyak lagi program lainnya.

Baca Juga :  Open Data Day Kalbar 2022: Data Akurat, Kebijakan Tepat

“Saya percaya bahwa penetapan kampung ini sebagai komoditi nanas pasti sudah melalui penilaian-penilaian dari BPN dan pastinya ini sudah sesuai dengan kriteria,” ujarnya.

Lebih lanjut Heryandi berharap, kepada masyarakat agar semakin termotivasi untuk meningkatkan upaya dalam rangka melanjutkan kegiatan yang besar manfaatnya bagi perekonomian dan sosial masyarakat.

Baca Juga :  Bupati dan Ketua DPRD Dukung Program Strategis Nasional di Kantor Pertanahan Ketapang

“Saya berharap semoga dengan diresmikannya Kampung Reforma Agraria ini bisa menjadi contoh dan motivasi bagi desa-desa lain yang ada di Kabupaten Ketapang untuk terus berinovasi serta mengembangkan potensi-potensi yang ada di setiap Desa,” tuturnya.

Selanjutnya dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan prasasti. (Adi LC)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment