Harisson Minta Para Bupati dan Wali Kota Serius Tangani DBD

KalbarOnline, Pontianak – Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalbar, Harisson meminta para bupati dan wali kota serius dalam menangani lonjakan kasus demam berdarah dengue (DBD). Terutama pada wilayah yang angka kematiannya melebihi dari satu persen.

Berdasarkan informasi yang diterima, kasus DBD telah mengalami lonjakan di sejumlah kabupaten kota di Kalbar dalam beberapa waktu terakhir. Bahkan di enam wilayah, angka kematian akibat DBD telah melebihi satu persen.

“Angka kematian akibat DBD sebenarnya tidak boleh melebihi satu persen. Kalau lebih dari satu persen para bupati wali kota harus melakukan evaluasi lagi terhadap efektivitas pelayanan kesehatan pasien DBD di rumah sakit-rumah sakit dan efektifitas kinerja dinas kesehatan masing-masing dalam melaksanakan penyuluhan kepada masyarakat,” katanya.

Harisson juga menginstruksikan pemerintah kabupaten kota untuk memasifkan gerakan pemberantasan sarang nyamuk dengan 3M Plus. Yakni menguras tempat penampungan air, menutup tempat-tempat penampungan air, kemudian mendaur ulang berbagai barang yang memiliki potensi untuk dijadikan tempat berkembang biak nyamuk aedes aegypti yang membawa virus DBD pada manusia.

“Plus yang dimaksud yakni menanam tanaman yang dapat menangkal nyamuk, memeriksa tempat-tempat yang digunakan untuk penampungan air, memelihara ikan pemakan jentik nyamuk, menggunakan obat anti nyamuk,” terangnya.

Selain itu, sebagai tindakan pencegahan, dengan memasang kawat kasa pada jendela dan ventilasi yang ada di rumah, melakukan gotong royong untuk membersihkan lingkungan secara bersama, meletakkan pakaian yang telah digunakan dalam wadah yang tertutup.

Baca Juga :  Ria Norsan Aktifkan Posko Siaga Bencana Asap Akibat Karhutla

“Serta memberikan larvasida pada penampungan air yang susah untuk dikuras dan memperbaiki saluran dan talang air yang tidak lancar,” ujarnya.

Harisson mengungkapkan, lewat gerakan 3M Plus ini potensi-potensi tempat nyamuk untuk berkembang biak di lingkungan sekitar harus diberantas. Misalnya vas bunga, ban-ban bekas, plastik penampung air disekitar rumah seperti botol dan gelas air mineral, serta tempat air minum hewan peliharaan.

Sebagai contoh, jika ada kandang ayam yang memiliki tempat air minum lalu jarang dibersihkan maka akan berpotensi menjadi tempat nyamuk berkembang biak.

“Jadi kita harus benar-benar jeli dengan lingkungan sekitar harus dipelototi sama-sama dan kita laksanakan pemberantasan sarang nyamuk melalui gerakan 3M Plus,” jelasnya.

Disamping memasifkan gerakan gotong royong 3M Plus, Harisson juga menginstruksikan pemerintah kabupaten kota untuk aktif memberikan sosialisasi mengenai tanda tanda dan gejala awal DBD. Ditambah dengan penyebaran informasi mitigasi dan langkah awal yang harus dilakukan oleh orang tua bila anaknya terserang DBD, sebelum bertemu petugas kesehatan atau bahkan masuk rumah sakit.

“Jadi ibu-ibu di rumah, orang tua harus paham apa yang mereka harus lakukan dan kapan mereka harus bawa ke rumah sakit,” jelasnya.

Harisson juga mengingatkan agar dinas kesehatan provinsi maupun kabupaten kota untuk langsung melakukan fogging bilamana pada satu tempat ditemukan kasus DBD. Fogging tersebut juga harus dilakukan pada daerah 100 meter dari rumah penderita. Serta tindakan fogging tersebut harus diulangi kembali pada 10 hari kemudian.

Baca Juga :  Pemprov Kalbar Raih Peringkat Pertama Pengendalian AMR dari BPOM RI

“Tetapi fogging tidak efektif jika tidak disertai dengan kegiatan pemberantasan sarang nyamuk maka kegiatan 3M Plus itu harus digencarkan lalu lakukan fogging,” kata Harisson.

Lebih lanjut, Harisson juga mengingatkan agar fasilitas kesehatan terutama rumah sakit memastikan kesiapan tenaga kesehatan untuk melakukan penatalaksanaan kedaruratan pada penderita DBD. Lalu obat-obatan yang diperlukan untuk penanganan DBD juga harus dipastikan siap.

“Rumah sakit harus segera mempersiapkan men-standby-kan tenaga kesehatannya, obat-obatan juga harus standby dan cairan infus harus tersedia di rumah sakit,” tutup Harisson.

Data Sebaran DBD

Sebelumnya terdapat beberapa kabupaten kota yang angka kematian akibat DBD lebih dari satu persen. Yakni Kabupaten Sanggau, dengan angka kematian yang telah mencapai angka 4,29 persen, Kabupaten Sintang dan Sekadau 2,26 persen, Kabupaten Landak 2,20 persen, Kota Singkawang 2,35 persen serta Kabupaten Kayong Utara 1,87 persen.

Berdasarkan data yang dirilis Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, bahwa perkembangan kasus DBD hingga minggu ke 43 tahun 2023, Kabupaten Kubu Raya mencatatkan kasus tertinggi dengan 935 angka kesakitan, lalu Kabupaten Ketapang dengan 717 angka kesakitan, Kabupaten Mempawah 594 angka kesakitan.

Kemudian kasus kematian akibat DBD tertinggi yakni di Kabupaten Mempawah dengan 11 kasus kematian, lalu Kabupaten Sintang dengan 8 angka kematian dan Kabupaten Sanggau dengan 6 angka kematian. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment