Fantastis! Penghasilan Juru Parkir Ini Kalahkan Gaji UMR di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Penghasilan dari pekerjaan sebagai juru parkir (jukir) memang tak bisa dianggap remeh. Profesi yang dipandang sebelah mata oleh sebagian orang ini justru mampu menghasilkan jutaan rupiah dalam seminggu.

Pramuja (23 tahun), salah seorang jukir di Pasar Flamboyan, Jalan Gajah Mada, Benua Melayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat ini mengaku mampu menghasilkan rata-rata Rp 6 juta – Rp 9 juta perbulannya.

“Betol Kak, kalau sehari ni Kak biasanya tu dapat Rp 200 ribu, itu paling rendah, tapi kalau paling tinggi biasanya sampai Rp 300 ribu ke atas Kak. Nah kalau seminggu totalnya tu kira-kira ada lah Rp 3 jutaan, itu karena saya bergabung dengan bapak saya, kalau tidak paling Rp 1 jutaan lebih Kak,” ujarnya kepada media ini.

Baca Juga :  Komitmen Ciptakan Politik Cerdas di Pilgub Kalbar, Karol: Jangan Tebar Isu SARA

Pendapatan jukir bisa dihitung dengan jumlah kendaraan yang disusun dari mulai jam 9 pagi sampai 5 sore. Misalnya jika satu kali parkir kendaraan roda 2, dipatok dengan harga Rp 2 ribu, dan dalam sehari seorang jukir dapat mengakumulasi pendapatannya dengan memarkirkan ratusan kendaraan.

Seperti di luar dugaan banyak orang, pendapatan menjadi jukir ternyata sangat tinggi. Bahkan lebih tinggi dari tenaga honorer seperti guru. Lebih dari itu, pendapatan seorang jukir bahkan mampu mengalahkan gaji seorang PNS sekalipun.

Baca Juga :  Sutarmidji Sebut Ribut-ribut Penataan Halaman Pendopo Terlalu Dipolitisir

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2023 sebesar Rp 2.608.601,75. Ini artinya, besaran UMP provinsi ini pada 2023 naik 7,16% dari 2022 yang sebesar Rp 2.434.328,19.

Penulis: Dinda Rahmi Dwi Putri/Mahasiswa PPL IAIN Pontianak 2023.

Cek Berita dan Artikel lainna di Google News

Comment