Terduga Pelaku Pembunuhan Pasutri di Gang Sakura Ternyata Pernah Hilangkan Nyawa Seorang Siswi SMP

KalbarOnline, Kubu Raya – Karto Martono alias Yopi, terduga pelaku pembunuhan sadis terhadap pasangan suami istri (pasutri) bernama Abun (65 tahun) dan Acu (74 tahun) di Gang Sakura, Desa Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya ternyata merupakan mantan residivis kasus pembunuhan.

Yopi diketahui pernah menghilangkan nyawa seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di kawasan pemakaman Tionghoa, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya pada tahun 2006 silam.

“Perlu diketahui Yopi ini eks residivis pembunuhan terhadap siswi SMP dan TKP-nya di pemakaman Tionghoa, Kecamatan Sungai Raya pada tahun 2006 silam,” kata Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPTU Ade.

“Saat ini pelaku sudah ditangkap dan diamankan di Polres Kubu Raya guna proses penyelidikan. Keberhasilan pengungkapan kasus ini atas kerja sama tim gabungan Resmob Polda Kalbar, Jatanras Polres Kubu Raya, Reskrim Polsek Sungai Raya dan Tim Berang-Berang Polsek Timur yang dari awal kejadian langsung melakukan penyelidikan mendalam,” timpal Ade, Selasa (26/09/2023).

Baca Juga :  Balek Kampung Sungai Kakap Menjadi Destinasi Wisata Menarik

Seperti diberitakan sebelumnya, sepasang suami istri ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumahnya di Gang Sakura, Desa Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Minggu (24/09/2023) pukul 18.45 WIB. Muncul dugaan, kalau pasutri bernama Abun (65 tahun) dan Acu (74 tahun) itu menjadi korban pembunuhan.

Kapolsek Sungai Raya, AKP Setyo Pramono yang didampingi Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade mengatakan, kejadian ini bermula saat anak korban mengantarkan makanan untuk kedua orang tuanya.

“Namun saat pintu rolling door diketuk, dari dalam rumah tersebut tidak merespon, sehingga anak korban meminta bantuan kepada warga yang saat itu melintas di rumahnya. Dengan menggunakan tangga, warga tersebut mengintip dari ventilasi dan melihat ibu korban terbaring di bawah meja,” terang Setyo.

Baca Juga :  Guru Honorer Kategori II Kubu Raya Pertanyakan Tunjangan

“Acu ditemukan di bawah meja dan Abun di dalam kamar, keduanya dalam keadaan tewas berlumuran darah,” ungkapnya menambahkan.

Setyo menyampaikan, hasil olah TKP dari Inafis Polres Kubu Raya yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Heru Anggoro, diduga korban tewas akibat tusukan benda tajam yang mengenai bagian kepala dan perut.

“Dan untuk kedua korban sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Anton Soedjarwo Pontianak untuk dilakukan visum et repertum dan autopsi guna penyelidikan,” ujar Setyo. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainna di Google News

Comment