Satres Narkoba Polres Sanggau Amankan Dua Pelaku Tindak Pidana Narkotika di Kembayan

KalbarOnline, Sanggau – Satres Narkoba Polres Sanggau berhasil mengamankan dua pemuda berinisial AS (51 tahun) dan LT (22 tahun) di Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau.

Kasat Narkoba Polres Sanggau, AKP Doni Sambiring mengatakan, keduanya diamankan di rumah salah seorang pelaku berinisial AS pada pukul 21.00 WIB.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas kepolisian menemukan barang bukti di atas kulkas di dapur rumah pelaku.

“Petugas juga menemukan barang bukti lain, yang diduga berhubungan dengan tindak pidana narkotika,” katanya, Kamis (24/08/2023).

Selain terhadap AS, petugas juga melakukan penggeledahan kepada pelaku berinisial LT yang berada di dalam rumah bersama pelaku AS, dan menemukan satu paket sabu di atas meja tepat di depan pelaku.

Baca Juga :  Satu Anggota Polres Melawi Dipecat, Ini Kasusnya

“Pelaku LT mengakui satu paket sabu yang ditemukan di atas meja adalah miliknya,” katanya.

Dari pelaku berinisial AS, Petugas mengamankan barang bukti berupa 25 paket plastik bening berklip berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 11,20 gram, 1 (satu) unit timbangan digital merek Ming Heng Mini warna hitam, 1 unit timbangan digital merek CHQ warna silver, 1 buah dompet warna hitam, 1 buah sendok sabu dari pipet plastik, 1 unit handphone merek VIVO Y16 warna kuning, 1 bundel plastik bening berklip kosong dan 1 buah kotak plastik warna hitam.

Baca Juga :  Sanggau Siap Ukir Sejarah di Ajang Pesparawi IX Kalbar

Sedangkan dari pelaku berinisial LT, petugas mengamankan 1 paket plastik bening berklip diduga narkotika Jenis sabu dengan berat bruto 1,09 gram, 1 buah kotak plastik warna pink, 14 plastik bening berklip kosong dan 1 unit handphone merek OPPO A2S warna merah.

“Selanjutnya terhadap pelaku beserta barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polres Sanggau untuk proses lebih lanjut,” tuntasnya. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment