Apresiasi Kodam dan Polda Kalbar Tangani Karhutla, Sutarmidji: Ayo Kerja Nyata, Jangan Terlalu Banyak Jargon

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengucapkan terima kasih kepada semua pihak termasuk jajaran TNI-Polri yang telah bekerja keras dalam menangani permasalahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Saya terima kasih atas kerja keras jajaran Kodam XII/Tanjungpura, Polda Kalbar, dan BPBD (dalam penanganan karhutla). PMI Kalbar (juga) yang telah menyuplai air bersih untuk warga dan relawan,” kata Sutarmidji, Jumat (18/08/2023).

Sutarmidji meminta semua pihak termasuk pemerintah kabupaten/kota saat ini lebih baik bekerja nyata daripada hanya sekedar jargon.

“Ayo kita kerja nyata, jangan terlalu banyak jargon. Semoga hujan segera turun dan kita terbebas dari kepungan asap,” ucapnya, Jumat (18/08/2023).

Sutarmidji berharap, masing-masing pihak termasuk pemerintah kabupaten/kota dapat ambil bagian dengan bekerja sesuai tupoksi dan kewenangan masing-masing.

“Saya kasihan juga dengan jajaran TNI-Polri yang berjibaku menangani karhutla. Provinsi sesuai tupoksinya sudah melakukan dengan maksimal, saya berharap pemda tingkat 2 juga terus tingkatkan penanganan. Lakukan antisipasi sebelum kebakaran,” katanya.

Sutarmidji menilai, ketika api masih kecil, maka jangan dibiarkan api itu membesar. Karena ketika sudah membesar, akan sulit dipadamkan.

“Kalau sudah terjadi kebakaran skala besar akan sulit ditangani, sekalipun kepala daerah tidur di dekat lokasi kebakaran. Saya selalu pantau titik api setiap waktu, kita lakukan sesuai  wewenang yang ada pada kita,” jelasnya.

Baca Juga :  Optimasi Lahan Rawa, Upaya Pemprov Kalbar Percepat Produktivitas Pertanian

Dirinya pun memastikan, bahwa jajaran tekait Pemprov Kalbar siap memberikan bantuan kapanpun diperlukan.

“Kita back up peralatan, minta BNPB kirim hely, modifikasi cuaca dan lain-lainnya,” ucapnya.

Sementara Sekda Provinsi Kalbar, Harisson turut mengungkapkan upaya-upaya yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kalbar dalam hal pencegahan dan pengendalian karhutla. Di antaranya mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalbar nomor 355/BPBD/2023 tentang Status Siaga Darurat Penanganan Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan di Kalbar Tahun 2023.

“SK tersebut telah ditandatangani oleh Bapak Gubernur pada 24 Februari 2023 lalu dan berlaku sampai tanggal 31 Oktober 2023. Status siaga tersebut juga dapat diperpanjang sesuai situasi dan kondisi yang terjadi di lapangan,” jelas Harisson.

Artinya, lanjut Harisson, langkah-langkah antisipasi sejatinya telah dilakukan Pemerintah Provinsi Kalbar sejak awal, termasuk aturan-aturan hukumnya. Di mana, setelah menetapkan status siaga, Pemerintah Provinsi Kalbar juga membentuk Komando Satuan Tugas Penanganan Bencana Asap Akibat Karhutla di Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2023 yang juga ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur.

Baca Juga :  Midji Tandatangani MoU di bawah Jembatan Landak

“Dengan menetapkan status siaga maka mobilisasi sumber daya akan lebih lancar dan optimal. Selain itu kita juga terus memperkuat sinergi dan koordinasi dengan TNI-Polri,” katanya.

Bahkan Pemerintah Provinsi melalui BPBD juga telah mengecek kesiapan personel dan peralatan penanggulangan karhutla yang dimiliki oleh beberapa perusahaan perkebunan di daerah yang dianggap berpotensi terjadi karhutla.

“Bantuan helikopter yang diberikan BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) baik untuk patroli udara maupun waterbombing juga telah kita terima dan telah dioperasionalkan di bawah kendali Satgas Udara,” kata Harisson.

Pemerintah Provinsi Kalbar, kata Harisson, juga telah mengalokasikan anggaran melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) yang akan digunakan untuk operasional pengendalian karhutla di Kalbar.

“Artinya, apa yang menjadi tupoksi Pemerintah Provinsi Kalbar telah kami lakukan semaksimal mungkin. Kita harapkan juga pemerintah kabupaten/kota yang wilayahnya terjadi kebakaran hutan dan lahan juga terus meningkatkan kapasitasnya dalam hal kemampuan untuk melakukan pengawasan di area yang berpotensi terbakar,” pungkasnya. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment